Selain mempertimbangkan berbagai aspek politik, DPR juga menilai kompetensi serta pengalaman profesional para kandidat.
“Keputusan diambil melalui musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan kompetensi dan profesionalitas para calon,” jelasnya.
Proses tersebut diharapkan menghasilkan pimpinan OJK yang mampu menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.
10 Kandidat Ikuti Uji Kelayakan di DPR
Sebelum penetapan dilakukan, Komisi XI DPR terlebih dahulu menggelar fit and proper test terhadap sepuluh kandidat yang diajukan.
Beberapa nama yang mengikuti proses seleksi tersebut antara lain:
- Friderica Widyasari Dewi
- Agus Sugiarto
- Hernawan Bekti Sasongko
- Ary Zulfikar
- Hasan Fawzi
- Darmansyah
- Dicky Kartikoyono
- Danu Febrianto
- Adi Budiarso
- Anton Daryono
Dari proses seleksi tersebut, lima nama akhirnya dipilih untuk mengisi jabatan strategis di Dewan Komisioner OJK.
Dengan terpilihnya pimpinan baru, publik berharap OJK dapat terus memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan di Indonesia.
Tantangan yang dihadapi lembaga ini ke depan semakin kompleks, terutama dengan berkembangnya teknologi finansial, aset digital, serta pasar keuangan global.
Kepemimpinan Friderica Widyasari diharapkan mampu membawa OJK menjalankan fungsi pengawasan secara lebih efektif sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap konsumen jasa keuangan.