Home Hukum & Kriminal Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice!
Hukum & Kriminal

Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice!

Bagikan
Keamanan Negara
Rismon Hasiholan Sianipar menjelaskan hasil pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo. --Istimewa
Bagikan

Namun, dalam kasus yang melibatkan kepentingan publik dan nama baik kepala negara, pengabulan RJ bergantung pada:

  • Kesepakatan antar pihak yang bersengketa.
  • Hasil koordinasi antara penyidik kepolisian dan pihak kejaksaan.
  • Tingkat pemenuhan syarat materiil dan formil sesuai Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021.

Dinamika kasus dugaan ijazah palsu ini masih jauh dari kata usai. Pengajuan RJ oleh Rismon Sianipar menjadi bola panas yang kini berada di tangan penyidik. Publik kini menanti apakah kasus ini akan berakhir damai atau tetap berlanjut hingga ke meja hijau.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Tobat… Tobat, Mantan Pegawai Kementerian Pertanian Ditahan karena jadi ‘Tikus Berdasi’

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2024,...

Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Ditolak
Hukum & Kriminal

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas, Status Tersangka Korupsi Haji Sah

Selain Yaqut, KPK juga telah menetapkan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz...

Hukum & Kriminal

Yusril: Delpedro Dkk Bebas, JPU Jangan cari-cari Alasan Kasasi!

finnews.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza...

Hukum & Kriminal

Penampakan Kantor Bupati Pekalongan, Bikin Publik Melongo

finnews.id – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi...