finnews.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kompleks Kantor Bupati Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Dan KPK melakukan penindakan dengan menyegel empat ruangan termasuk ruang kantor bupati dalam kesempatan itu.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat empat mobil rombongan petugas KPK ke Pemkab Pekalongan, sejak pukul 11.00 WIB.
Rombongan itu kemudian langsung masuk menuju ke lantai dua, lokasi ruang kerja Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq.
Kedatangan rombongan KPK tersebut menarik perhatian sejumlah pegawai dan awak media yang berada di lingkungan kantor Pemkab.
Para petugas dari KPK terlihat masuk ke area kantor bupati untuk melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan.
Terlihat ada Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, di antara penggeledahan KPK di Kantor Bupati itu.
Yulian sendiri diketahui sudah kembali menjalankan aktivitasnya di kantor Pemkab Pekalongan dua hari ini.
Ketika para awak media meminta konfirmasi tentang penggeledehan yang dilakukan oleh pihak KPK, Yulian hanya membenarkan perihal adanya empat ruangan yang disegel.
Keempat ruangan itu antara lain yakni Ruang Bupati, Ruang Sekda, Ruang Kabag Umum, ddan Kabag Perekonomian.
Penyegelan dilakukan demi kepentingan penyelidikan selanjutnya.
Yulian menyebutkan juga bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.
Dan saat ini penyidik disebut sedang memeriksa sejumlah ruangan yang berada di lantai dua Kantor Bupati.
Dalam keterangannya, Yulian mengatakan “Masih proses buka semua ini. Yang di lantai dua sudah mulai proses dibuka dan sedang digeledah, tadi ruang Bupati, Sekda, dan Bagian Umum,” ujarnya.
Mengenai berapa jumlah tim penyidik yang datang untuk memeriksa, Yulian mengaku tidak mengetahui secara pasti.
“Masih proses buka semua ini. Yang di lantai dua sudah mulai proses dibuka dan sedang digeledah, tadi ruang Bupati, Sekda, dan Bagian Umum,” ujarnya.
Ia hanya menyebutkan bahwa awak media yang berada di lokasi telah melihat langsung aktivitas tim penyidik.