finnews.id – Polda Metro Jaya tengah menyelidiki beredarnya surat permintaan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah yang mencatut nama Polres Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dan ditujukan kepada sejumlah perusahaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya saat ini sedang menelusuri asal-usul dokumen tersebut karena diduga bukan diterbitkan oleh institusi kepolisian.
“Lagi diselidiki karena Polres Tanjung Priok tidak pernah mengirim dokumen tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, Polres Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara juga telah menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengirimkan surat permintaan THR Idul Fitri 1447 Hijriah kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), sebagaimana yang beredar luas di media sosial.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo menegaskan dokumen tersebut bukan berasal dari institusinya.
“Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pengurus Aptrindo terkait polemik surat tersebut. Organisasi pengusaha truk itu bahkan telah mengeluarkan surat klarifikasi mengenai persoalan tersebut.
Menurut Aris, kepolisian akan menelusuri pihak yang diduga mencatut nama institusinya dalam surat tersebut.
“Untuk kejadian ini kami akan melakukan penyelidikan pihak yg mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” kata dia.
Hal serupa juga disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Ganjar Tejasasmita yang membantah adanya surat tersebut.
Sebelumnya, beredar sebuah surat dengan kop Polres Pelabuhan Tanjung Priok bernomor B/01/III/2026/Sat Lantas yang memuat perihal “Partisipasi Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026”. Surat tersebut ditujukan kepada Direktur atau pimpinan perusahaan angkutan PT KPA dan bertanggal 4 Maret 2026.