finnews.id – Subdit Jatanras Polda Metro Jaya segera bergerak cepat menyelidiki kasus penusukan advokat oleh Debt Collector di Kelapa Dua, Tangerang.
Hasil dari penyelidikan tersebut berujung keberhasilan penangkapan pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan informasi penangkapan tersebut.
Dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polda Metro Jaya.
“Terduga pelaku penusukan terhadap korban yang merupakan seorang advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan, sudah berhasil diamankan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi Hermanto kepada awak media pada Rabu, 25 Februari 2026.
Kabur ke Semarang
Budi Hermanto mengatakan pelaku berinisial JBI ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (24/2) malam.
Pelaku tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolda.
Berbasis kejadian ini, Budi Hermanto juga mengatakan pihak kepolisian memprioritaskan perlindungan masyarakat dan memastikan setiap tindak kekerasan diproses sesuai ketentuan hukum.
Penangkapan ini adalah upaya respons cepat Polri untuk memberikan rasa aman di masyarakat.
“Kami merespons cepat setiap kejadian yang menimbulkan keresahan. Penagihan tidak boleh dilakukan di luar mekanisme yang sah, terlebih disertai intimidasi atau kekerasan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegas Budi.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Jika membutuhkan bantuan kepolisian atau hendak melaporkan tindak pidana, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 yang siaga 24 jam.