finnews.id – Sebuah aksi unjuk rasa yang diikuti oleh ratusan peserta di depan Markas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) pada Selasa, 24 Februari 2026 sore sampai malam hari sempat makin memanas dan berujung pada kerusuhan.
Beberapa peserta berusaha merobohkan pagar sisi timur dari kompleks markas serta mencorat-coret tembok dengan tulisan yang bernada kritik dan kalimat yang menyindir institusi kepolisian.
Lokasi Kejadian dan Tuntutan Massa
Aksi tersebut berlangsung lebih tepatnya di sekitar Ring Road Utara dan dimulai sekitar pukul 16.30 WIB, di mana massa berkumpul untuk menyampaikan tuntutan sebagai bentuk solidaritas dan juga protes atas dugaan kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian di beberapa daerah, seperti kasus di Maluku yang melibatkan anggota Brimob.
Ketika hari menjelang malam, situasi berubah menjadi makin tegang saat sebagian peserta mendorong pagar pembatas sampai roboh dan merusak fasilitas luar kompleks.
Ditemukan juga tulisan seperti “All Cops Are Bastard” dan pesan kritik lainnya pada tembok markas.
Himbauan pada Massa Unjuk Rasa
Ketua Gerakan Rakyat Bersatu untuk Keadilan dan Kemanusiaan (GeBUKK), Waljito menyatakan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak warga dalam demokrasi, namun ia menyayangkan terjadinya perusakan fasilitas.
“Aspirasi jangan dibayar dengan perusakan. Demo itu hak, tapi harus disampaikan dengan cara yang bermartabat,” ujar Waljito.
Menurut Waljito, aksi tersebut sempat dihalau oleh elemen masyarakat lokal termasuk jaga warga dan organisasi kemasyarakatan di Yogyakarta.
Waljito pun menambahkan bahwa GeBUKK yang merupakan gabungan beberapa organisasi seperti FMM, Merkade, Sniper, Atmo5, dan GRS menegaskan penolakan terhadap segala bentuk aksi anarkis yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat serta wisatawan yang datang ke Yogyakarta.
“Sampaikan pendapat secara tertib, tidak anarkis. Yogyakarta sebagai kota wisata harus tetap menjaga rasa aman dan nyaman bagi semua pihak,” tandas Waljito.