Home News Viral, Aksi GEROMBOLAN Pemotor di JLNT Casablanca Berujung Penyelidikan Polisi
News

Viral, Aksi GEROMBOLAN Pemotor di JLNT Casablanca Berujung Penyelidikan Polisi

Keonaran Gerombolan Pemotor

Bagikan
Ilustrasi Gerombolan Pemotor
Bagikan

finnews.id – Terbaru dari kehidupan sosial Jakarta.

Sebuah aksi viral yang dilakukan segerombolan pengendara motor diduga merusak Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.

Peristiwa tersebut viral di media sosial dan membuat publik tidak nyaman.

Polda Metro Jaya saat ini sedang menyelidiki aksi para pemotor tersebut.

Dari postingan yang beredar pada Senin (23/2), terlihat salah seorang dari pengendara motor membakar tali yang mengikat portal JLNT Casablanca.

Dan saat portal tersebut terbuka, gerombolan pemotor tersebut ramai-ramai melaju di ruas JLNT.

“Waktunya orang senang tampil,”demikian tulisan dalam video tersebut.

Ciri khas Terduga Pelaku

Para pemotor terlihat memakai jaket hoodie berwarna hitam dengan tulisan ‘Youth Style’,’Confused’, hingga ‘Stressed’.

Terlihat juga rata-rata gerombolan ini juga tidak memasang pelat nomor pada kendaraannya.

Dalam narasi-nya aksi mereka itu hanya dilakukan untuk membuat konten.

Gerombolan pengendara motor itu melakukan konvoi di ruas jalan.

 

Beberapa di antaranya bahkan tampaknya tidak memasang pelat nomor kendaraan dan tidak menggunakan helm.

Sebagai informasi, pengendara motor atau roda dua dilarang melintas di JLNT Casablanca.

JLNT hanya khusus diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih dan sudah ada rambu terpasang di sana.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut.

 

Direktorat Lalu Lintas berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya guna menyelidiki para pemotor tersebut.

“Sedang kami dalami. Kami juga melibatkan Krimum,” – kata Komarudin saat dihubungi pada Senin (23/2).

Komarudin mengatakan pihaknya akan menindak mereka yang terlibat, karena aksinya dinilai membahayakan.

Ditreskrimum sedang menyelidiki unsur pidana perusakan yang dilakukan.

“Bukan hanya membahayakan, kami juga sedang dalami pidana perusakannya,” ujarnya.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Menkeu Purbaya Sebut Gaji ke-13 ASN 2026 Masih Dikaji, Sinyal Tak Cair?

finnews.id – Pemerintah belum memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara...

News

Misteri Pengadaan 21.801 Motor Listrik BGN yang Anggarannya Ditolak Menkeu

finnews –Isu pengadaan puluhan ribu motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN)...

News

Herlangga Wisnu Resmi Jadi Plh Kajari Karo, Ditunjuk Langsung Kajati Sumut

finnews.id – Herlangga Wisnu Murdianto resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala...

News

72 Siswa SD Duren Sawit Keracunan MBG, BGN Temukan Fakta-Fakta Unik

finnews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...