Home News BPJPH–Saudi Halal Center Perkuat Sistem Jaminan Halal Global di Makkah Halal Forum
News

BPJPH–Saudi Halal Center Perkuat Sistem Jaminan Halal Global di Makkah Halal Forum

Bagikan
BPJPH Dorong Warteg dan Warkop Urus Sertifikat Halal, Prosesnya Cuma 1x24 Jam
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan - Cahyono -
Bagikan

finnews.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempererat kolaborasi strategis dengan Saudi Halal Center (SHC) guna memperkuat sistem penjaminan serta mutu produk halal antara Indonesia dan Arab Saudi.

Kerja sama tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Amandemen Memorandum Saling Pengertian (MSP) oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan bersama CEO SHC Abdulaziz Alrushodi. Prosesi berlangsung dalam rangkaian pembukaan Makkah Halal Forum di Makkah Chamber Exhibition & Events Center pada 15 Februari 2026.

Penandatanganan amandemen itu turut disaksikan Menteri Perdagangan Kerajaan Arab Saudi Majid bin Abdullah Al Qasabi, Presiden Saudi Food and Drug Authority (SFDA) Hisham S. Aljadhey, Ketua Islamic Chamber of Commerce and Development Abdullah bin Saleh Kamel, serta perwakilan otoritas halal, lembaga akreditasi, dan pelaku industri dari berbagai negara.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa penguatan kemitraan ini mencerminkan komitmen jangka panjang kedua negara dalam membangun tata kelola halal global yang terintegrasi dan berstandar tinggi.

“Kerja sama ini memperkuat fondasi sistem halal kedua negara melalui harmonisasi mekanisme, transformasi digital, serta penguatan kapasitas kelembagaan. Indonesia memandang Arab Saudi sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem halal global yang kredibel, transparan, dan saling terhubung,” kata Ahmad Haikal Hasan di Makkah Halal Forum dikutip, Jumat, 20 Februari 2026.

“Dengan sinergi ini, BPJPH memastikan kerja sama jaminan produk halal kedua negara berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan perlindungan bagi konsumen, dan dijalankan atas prinsip saling menguntungkan.” tegasnya.

Amandemen MSP ini merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahaman yang telah diteken di Riyadh pada 19 Oktober 2023. Dalam kerangka Sistem Jaminan Produk Halal Indonesia, Saudi Halal Center yang berada di bawah koordinasi SFDA berperan sebagai Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN), yakni otoritas sertifikasi halal mitra BPJPH dalam mekanisme pengakuan dan kerja sama lintas negara.

Bagikan
Artikel Terkait
Banjir susulan Aceh Timur
News

61 RT dan Enam Ruas Jalan di Jakarta Tergenang Banjir, Ini Rinciannya

finnews.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan puluhan rukun...

News

Aqsa Working Group Tolak Perusahaan Terafiliasi Israel di Indonesia, Desak Pemerintah Cabut Izin PT Ormat dan PT Volex

finnews.id – Gelombang penolakan terhadap investasi yang terafiliasi dengan Israel kembali mencuat...

News

Video dan Kronologi Pesawat Kargo BBM Pelita Air Jatuh di Nunukan yang Tewaskan Sang Pilot

finnews.id – Pesawat pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dari Tarakan menuju Krayan,...

Foto ikang Fawzi di atas panggung
News

Ikang Fawzi Tersinggung Putrinya Dicoret dari PPIH 2026, Pilih Serahkan pada Kehendak Tuhan

finnews.id – Musisi senior Ikang Fawzi akhirnya angkat bicara soal polemik pencoretan...