Masuknya pemukim ilegal ke kompleks tersebut dimulai pada tahun 2003 berdasarkan keputusan polisi Israel, meskipun ada tuntutan berulang kali dari Wakaf Islam Yerusalem untuk menghentikannya.
Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Muslim. Orang Yahudi menyebut daerah itu Bukit Bait Suci, mengklaim bahwa itu adalah lokasi dua kuil Yahudi di zaman kuno.