Home Ekonomi Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi 2026 Online Melalui Coretax DJP
Ekonomi

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi 2026 Online Melalui Coretax DJP

SPT Tahunan Coretax

Bagikan
Bagikan

3. Isi data secara lengkap dan benar, termasuk penghasilan, pengurang pajak, PPh yang sudah dipotong, serta harta dan kewajiban (jika diperlukan).

4. Lampirkan bukti pendukung jika ada, lalu tinjau kembali seluruh data.

5. Tandatangani secara elektronik menggunakan KO DJP dan kirimkan SPT.

6. Setelah berhasil, Anda akan menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) melalui email atau dapat diunduh dari menu “Dokumen Saya”.

Batas Waktu Pelaporan

Untuk wajib pajak pribadi, batas akhir pelaporan SPT Tahunan 2026 adalah 31 Maret 2026.

Bagikan
Artikel Terkait
Ekonomi

Intip Tren Harga Emas Jelang Ramadhan 2026

Tren Harga Emas Jelang Ramadhan di Tahun-tahun Sebelumnya Dalam tiga tahun terakhir,...

Ekonomi

Siap BELANJA! PNS Bakal Terima THR 2026 di Tanggal ini

– Pantau informasi resmi dari pemerintah atau instansi terkait untuk mendapatkan update...

Ekonomi

Shell Tinggalkan Bisnis SPBU, Pengangguran Indonesia Bertambah?

Respon Pemerintah dan Dampak Pasar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...

perumahan btn
Ekonomi

76 Tahun, BTN Salurkan Hampir 6 Juta unit Kredit Perumahan bagi Keluarga Indonesia

Joko melihat kontribusi BTN sangat nyata dalam menopang ekosistem sektor properti. Dukungan...