finnews.id – Pemerintah melalui Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadan 1447 H pada Selasa, 17 Februari 2026. Pada hari yang sama, pemantauan hilal atau rukyatul hilal dilaksanakan serentak di 96 lokasi yang tersebar di berbagai provinsi.
Sidang isbat dijadwalkan berlangsung pukul 18.30 WIB di Hotel Borobudur Jakarta, Jakarta Pusat. Hasil rukyat dari seluruh titik pengamatan akan menjadi bahan utama dalam pengambilan keputusan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan sidang isbat merupakan forum untuk memadukan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (observasi langsung).
“Sidang isbat mempertemukan data hisab dengan hasil rukyatul hilal. Pemerintah berupaya memastikan penetapan awal Ramadan dilakukan secara ilmiah, transparan, dan melibatkan seluruh unsur terkait,” ujar Abu Rokhmad dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).
Posisi Hilal Masih di Bawah Ufuk
Berdasarkan perhitungan hisab, ijtimak atau konjungsi menjelang Ramadan 1447 H diperkirakan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 19.01 WIB.
Abu Rokhmad menjelaskan, saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal masih berada di bawah ufuk. Ketinggiannya berkisar antara minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga minus 0 derajat 58 menit 47 detik, dengan sudut elongasi antara 0 derajat 56 menit 23 detik sampai 1 derajat 53 menit 36 detik.
“Data ini sesuai dengan kriteria visibilitas yang digunakan, termasuk kriteria MABIMS, sehingga secara teoritis hilal belum memenuhi syarat untuk terlihat,” jelasnya.
Meski demikian, rukyatul hilal tetap dilakukan untuk melengkapi data hisab. Pengamatan melibatkan Kantor Wilayah Kemenag provinsi, Kantor Kemenag kabupaten/kota, Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait lainnya.
Keputusan Diumumkan Usai Sidang
Hasil pengamatan dari 96 titik tersebut akan dipaparkan dalam sidang isbat sebelum pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 H secara resmi.
“Hasil hisab dan rukyat akan kami bahas bersama. Keputusan akhir disampaikan kepada masyarakat agar menjadi pedoman bersama umat Islam di Indonesia,” tegas Abu Rokhmad.
Sidang isbat ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah dan berbagai elemen umat Islam dalam menentukan awal bulan hijriah, sehingga keputusan yang dihasilkan dapat diikuti secara serentak di seluruh Indonesia.
Adapun 96 lokasi rukyatul hilal tersebar dari Aceh hingga Papua, mencakup observatorium, pantai, rooftop gedung, hingga menara masjid di berbagai daerah.