Home Ekonomi Dirjen Masyita Crystallin Tinggalkan Kemenkeu
Ekonomi

Dirjen Masyita Crystallin Tinggalkan Kemenkeu

Dirjen Masyita Crystallin

Bagikan
Bagikan

finnews.idDirjen Masyita Crystallin Tinggalkan Kemenkeu, Gabung Danantara Sebagai Head of Economic & ESG Strategic Positioning

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan bahwa Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Masyita Crystallin telah resmi mengakhiri masa tugasnya dan bergabung dengan PT Danantara Investment Management (Persero) mulai 11 Februari 2026. Di Danantara, ia akan menjabat sebagai Head of Economic & ESG Strategic Positioning.

 

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjan Toro, menyatakan bahwa penugasan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara kebijakan publik dan investasi untuk mempercepat pendalaman sektor keuangan nasional. “Dengan pengalaman panjang di bidang makro-keuangan, stabilitas sistem keuangan, dan pengembangan kebijakan sektor keuangan berkelanjutan, Masyita diharapkan dapat memperkuat integrasi antara arah kebijakan ekonomi, prinsip Environmental, Social and Governance (ESG), serta strategi investasi jangka panjang,” ujarnya.

 

Selama menjabat sebagai Dirjen SPSK sejak Mei 2025, Masyita terlibat dalam berbagai agenda reformasi sektor keuangan, seperti penguatan kerangka stabilitas sistem keuangan, pendalaman pasar keuangan domestik, hingga harmonisasi kebijakan dalam implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

 

Sebelumnya, Masyita memiliki karir yang beragam di bidang akademik, pelayanan publik, dan sektor keuangan. Ia pernah menjadi dosen di Universitas Indonesia, konsultan di Bank Dunia, ekonom di Mandiri Sekuritas dan DBS Indonesia, serta Staf Khusus Menteri Keuangan untuk kebijakan fiskal dan makroekonomi serta perubahan iklim. Ia juga aktif di forum internasional, termasuk sebagai Wakil Ketua Koalisi Menteri Keuangan untuk Aksi Iklim.

 

Danantara sendiri adalah holding BUMN yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 dengan mandat utama mengelola dan mengoptimalkan aset negara, meningkatkan nilai investasi, serta menjadi mitra strategis investor global. Tujuannya adalah untuk mendukung pembangunan nasional dan memperkuat perekonomian Indonesia.

Bagikan
Artikel Terkait
Jasa Marga
Ekonomi

Lebih dari 1,1 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara hingga H-5 Idulfitri 1447 H/2026

finnews.id –  Menjelang arus mudik Lebaran 2026, pergerakan kendaraan di sejumlah ruas...

Ekonomi

Update Harga BBM Lebaran 2026, Cek di sini!

finnews.id – Seluruh badan usaha penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) kompak menaikkan...

Ekonomi

Harga Emas ANTAM hari ini, Buyback Masih Stagnan

finnews.id – Harga buyback emas Antam di Pegadaian hari ini Senin 16...

Harga BBM Pertamina Turun Mei 2025, Peluang Baru untuk Hemat Pengeluaran Harian
Ekonomi

Jelang Puncak Mudik Lebaran, Stok BBM di Rest Area KM 57 Tol Japek Dipastikan Aman

finnews.id – Menjelang puncak arus mudik Lebaran 1447 Hijriah/2026, ketersediaan bahan bakar...