Home Ekonomi Dirjen Masyita Crystallin Tinggalkan Kemenkeu
Ekonomi

Dirjen Masyita Crystallin Tinggalkan Kemenkeu

Dirjen Masyita Crystallin

Bagikan
Bagikan

finnews.idDirjen Masyita Crystallin Tinggalkan Kemenkeu, Gabung Danantara Sebagai Head of Economic & ESG Strategic Positioning

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan bahwa Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Masyita Crystallin telah resmi mengakhiri masa tugasnya dan bergabung dengan PT Danantara Investment Management (Persero) mulai 11 Februari 2026. Di Danantara, ia akan menjabat sebagai Head of Economic & ESG Strategic Positioning.

 

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjan Toro, menyatakan bahwa penugasan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara kebijakan publik dan investasi untuk mempercepat pendalaman sektor keuangan nasional. “Dengan pengalaman panjang di bidang makro-keuangan, stabilitas sistem keuangan, dan pengembangan kebijakan sektor keuangan berkelanjutan, Masyita diharapkan dapat memperkuat integrasi antara arah kebijakan ekonomi, prinsip Environmental, Social and Governance (ESG), serta strategi investasi jangka panjang,” ujarnya.

 

Selama menjabat sebagai Dirjen SPSK sejak Mei 2025, Masyita terlibat dalam berbagai agenda reformasi sektor keuangan, seperti penguatan kerangka stabilitas sistem keuangan, pendalaman pasar keuangan domestik, hingga harmonisasi kebijakan dalam implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

 

Sebelumnya, Masyita memiliki karir yang beragam di bidang akademik, pelayanan publik, dan sektor keuangan. Ia pernah menjadi dosen di Universitas Indonesia, konsultan di Bank Dunia, ekonom di Mandiri Sekuritas dan DBS Indonesia, serta Staf Khusus Menteri Keuangan untuk kebijakan fiskal dan makroekonomi serta perubahan iklim. Ia juga aktif di forum internasional, termasuk sebagai Wakil Ketua Koalisi Menteri Keuangan untuk Aksi Iklim.

 

Danantara sendiri adalah holding BUMN yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 dengan mandat utama mengelola dan mengoptimalkan aset negara, meningkatkan nilai investasi, serta menjadi mitra strategis investor global. Tujuannya adalah untuk mendukung pembangunan nasional dan memperkuat perekonomian Indonesia.

Bagikan
Artikel Terkait
Menko Pangan jelaskan bahwa stabilitas harga pangan adalah prioritas utama. Dengan ini, pemerintah menyerap selisih harga pasar internasional
EkonomiNews

Kabar Gembira buat Emak-Emak! Pemerintah Pasang Badan Subsidi Harga Pangan Impor yang Kian Melejit!

Finnews.id – NEWS  Di tengah perekonomian global yang berdampak pada penurunan harga...

PMI-BI Triwulan I 2026 melesat ke 52,03%! Industri kertas, alas kaki, dan makanan jadi motor utama. Simak proyeksi ekonomi manufaktur RI selanjutnya.
Ekonomi

Lampu Hijau Ekonomi! Sektor Manufaktur RI Ngamuk di Awal 2026, Siap-Siap Kebanjiran Pesanan?

finnews.id – Kabar gembira buat kamu yang sedang memantau ekonomi nasional! Sektor...

Bank Indonesia catat kinerja dunia usaha Triwulan I 2026 tetap tangguh! SBT tembus 10,11%, sektor pertanian & tambang siap melesat di triwulan depan.
Ekonomi

Jangan Sampai Ketinggalan! Dunia Usaha RI 2026 Masih On Track, Sektor-Sektor Ini Bakal Cuan Gede?

finnews.id – Ekonomi Indonesia kembali menunjukkan tajinya di awal tahun ini! Bank...

Ekonomi

Katalog Promo Superindo Hari Ini 17 April 2026: Diskon Bahan Segar, Pas untuk Stok Dapur

finnews.id – Jaringan swalayan Superindo kembali memanjakan para pelanggan setianya dengan menggelar...