Home News Zero Narkoba dan HP, 2.189 Napi High Risk Dipindah ke Lapas Super Maximum Nusakambangan
News

Zero Narkoba dan HP, 2.189 Napi High Risk Dipindah ke Lapas Super Maximum Nusakambangan

Bagikan
Pemindahan Narapidana ke Nusakambangan
Ditjenpas memindahkan total 1.882 narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan hingga akhir 2025. Langkah tegas ini bertujuan menekan angka peredaran narkoba dan ponsel di penjara.Foto:ANT
Bagikan

finnews.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan total 2.189 warga binaan kategori high risk ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security Nusakambangan. Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah strategis mewujudkan target zero narkoba dan handphone di lingkungan pemasyarakatan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan pemindahan tersebut merupakan bentuk keseriusan dalam membersihkan lapas dan rutan dari peredaran gelap narkotika serta gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

“Zero narkoba adalah harga mati seperti yang disampaikan Bapak Menteri Imipas. Jajaran pemasyarakatan wajib menjadikannya pedoman. Pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan adalah salah satu langkah strategis untuk mewujudkannya,” ujar Mashudi, Minggu (8/2/2026).

Ia menegaskan, penempatan di lapas dengan tingkat pengamanan tinggi bukan semata langkah represif, tetapi juga bagian dari pembinaan.

“Kami berharap ada dua tujuan yang tercapai. Pertama, lapas dan rutan asal bisa lebih optimal bersih dari narkoba, HP, dan gangguan kamtib. Kedua, warga binaan yang dipindahkan mengalami perubahan perilaku lebih baik karena mendapat pembinaan dan pengamanan yang tepat,” jelasnya.

Mashudi menambahkan, evaluasi akan dilakukan setelah enam bulan melalui asesmen untuk melihat perkembangan perilaku warga binaan, termasuk kemungkinan pemindahan ke lapas dengan tingkat pengamanan lebih rendah.

Dalam sepekan terakhir, Ditjenpas memindahkan 241 warga binaan high risk. Rinciannya, satu orang dari Lapas Pekalongan dan 20 orang dari Lapas Semarang pada awal Februari. Sementara dari wilayah Jakarta, sebanyak 200 orang dipindahkan pada Jumat malam (6/2), terdiri atas 54 warga binaan Lapas Cipinang, 50 orang dari Lapas Narkotika Cipinang, 52 orang dari Lapas Salemba, 36 orang dari Rutan Cipinang, dan 28 orang dari Rutan Salemba.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat Direktorat Pengamanan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, jajaran wilayah Ditjenpas Jawa Tengah dan Jakarta, serta dukungan aparat kepolisian di kedua wilayah tersebut.

Langkah ini diharapkan memperkuat pengawasan internal sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih bersih, aman, dan tertib.

Bagikan
Artikel Terkait
Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur, Targetkan Operasional Tahun Ajaran 2026
News

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur, Targetkan Operasional Tahun Ajaran 2026

finnews.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kini tengah menggenjot penyelesaian pembangunan permanen...

Benny Indra Ardhianto meninggal dunia
News

Unggahan Terakhir Banjir Air Mata, Wabup Klaten Benny Indra Ardhianto Berpulang Usai Sepekan Dirawat

Finnews.id – Kabar duka menyelimuti Kabupaten Klaten. Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto...

News

Profil Pegawai PPPK RSPAU Halim Tewas Misterius, Unsur Kebencian Dibalik Tata Kelakuan Baik

finnews.id – Profil Pegawai PPPK RSPAU Halim Ditemukan Tewas, Kasus Masih Dalam...

News

Pegawai PPPK RSPAU Halim Ditemukan Tewas Misterius, Penyelidikan Digelar

finnews.id – Pegawai PPPK RSPAU Halim Ditemukan Tewas di Kontrakan Bekasi, Polisi...