Finnews.id – DPR RI dijadwalkan menggelar rapat paripurna pada Selasa, 27 Januari 2026, untuk mengesahkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Agenda ini menjadi tahap akhir sebelum Thomas resmi menggantikan Juda Agung di jajaran pimpinan bank sentral.
Keputusan pengesahan tersebut telah mendapatkan persetujuan bulat dari seluruh fraksi di Komisi XI DPR RI melalui mekanisme musyawarah mufakat, tanpa adanya catatan penolakan.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memastikan agenda pengesahan telah dijadwalkan secara resmi dalam rapat paripurna.
“Rapat paripurna pengesahan Deputi Gubernur BI dijadwalkan besok pukul 10.00 WIB. Seluruh fraksi sepakat melalui musyawarah mufakat,” ujar Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan.
Kesepakatan bulat ini menunjukkan kuatnya dukungan politik terhadap sosok Thomas Djiwandono di parlemen.
Dalam proses uji kelayakan dan kepatutan, Thomas Djiwandono disebut tidak menerima satu pun catatan keberatan dari fraksi-fraksi DPR.
Bahkan, mayoritas anggota Komisi XI memberikan penilaian positif terhadap paparan visi dan pemahaman ekonomi yang disampaikannya.
“Tidak ada catatan negatif sama sekali. Justru banyak masukan yang bersifat sangat positif,” jelas Misbakhun.
Penilaian tersebut menjadi faktor utama kelancaran proses persetujuan di tingkat komisi.
Dinilai Mampu Perkuat Sinergi Moneter dan Fiskal
Selain latar belakang dan kapasitas personal, Thomas dinilai memiliki pemahaman yang kuat terkait sinkronisasi kebijakan moneter dan fiskal, yang menjadi isu krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Komisi XI menilai Thomas mampu:
- Mendorong koordinasi BI dan pemerintah
- Menjaga stabilitas sistem keuangan
- Menghadirkan kebijakan yang adaptif dan cepat (agility)
“Beliau menjelaskan secara komprehensif pentingnya sinergi kebijakan moneter dan fiskal untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi,” jelas Misbakhun.
Proses Seleksi Cepat dan Efisien
Menariknya, proses pengambilan keputusan di Komisi XI berlangsung relatif singkat, yakni sekitar 30 menit.