Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah memberikan kelonggaran kepada satuan pendidikan untuk menerapkan sistem PJJ pada saat terjadi cuaca ekstrem. Selain itu, kebijakan serupa juga diberlakukan bagi aparatur sipil negara (ASN) melalui mekanisme work from home (WFH) ketika hujan lebat melanda.
“Saya akan memutuskan untuk dilakukan work from home, terutama untuk anak-anak didik kita,” kara Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.