finnews.id – Isu Greenland kembali menjadi sorotan internasional. Wilayah otonom yang berada di bawah kedaulatan Kerajaan Denmark itu kini berada di pusat ketegangan geopolitik global, seiring meningkatnya perhatian Amerika Serikat terhadap kawasan Arktik. Di tengah situasi tersebut, Prancis secara tegas mengingatkan Amerika Serikat agar menghormati prinsip kedaulatan wilayah dan hukum internasional.
Greenland dan Kepentingan Strategis Global
Greenland bukan sekadar pulau es terbesar di dunia. Kawasan ini menyimpan kepentingan strategis yang sangat besar, mulai dari posisi geografisnya yang vital di Arktik hingga potensi sumber daya alam seperti mineral tanah jarang, minyak, dan gas. Selain itu, mencairnya es akibat perubahan iklim membuka jalur pelayaran baru yang semakin menarik perhatian negara-negara besar.
Amerika Serikat dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan minat kuat terhadap Greenland, baik dari sisi keamanan maupun ekonomi. Kehadiran pangkalan militer AS di Thule serta meningkatnya kerja sama dengan otoritas lokal Greenland mempertegas kepentingan Washington di kawasan tersebut.
Sikap Prancis: Tegaskan Prinsip Kedaulatan
Menanggapi dinamika tersebut, Prancis menyampaikan peringatan diplomatik kepada Amerika Serikat. Paris menekankan bahwa Greenland merupakan bagian sah dari Kerajaan Denmark, sehingga setiap manuver politik, ekonomi, maupun militer harus menghormati kedaulatan negara dan ketentuan hukum internasional.
Prancis juga menggarisbawahi pentingnya stabilitas kawasan Arktik. Menurut Paris, rivalitas kekuatan besar berpotensi memicu ketegangan baru jika tidak dikelola melalui kerja sama multilateral dan dialog terbuka.
Peran Denmark dan Uni Eropa
Sebagai negara yang memegang kedaulatan atas Greenland, Denmark terus menegaskan posisinya bahwa masa depan Greenland harus ditentukan melalui mekanisme konstitusional dan dialog internal. Uni Eropa, termasuk Prancis di dalamnya, turut mendukung pendekatan tersebut dengan menekankan prinsip penghormatan terhadap integritas wilayah.