Beberapa operator tur dan pelaku wisata menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini demi keselamatan jangka panjang meskipun perlu penyesuaian jadwal tur dan logistik wisatawan yang sebelumnya mengharap pengalaman malam di laut (berdasarkan laporan media lokal).
Pengawasan dan Sanksi
KSOP Labuan Bajo menegaskan akan mengawasi dan menindak tegas kapal wisata yang melanggar aturan ini. Nakhoda yang tetap berlayar pada malam hari dapat dikenai sanksi administratif hingga pembekuan izin berlayar, tergantung pada tingkat pelanggarannya.
Harapan ke Depan
Dengan diberlakukannya aturan ini, pemerintah berharap dapat:
Meningkatkan keselamatan wisata bahari di Labuan Bajo, destinasi wisata kelas dunia yang kunjungan wisatanya terus meningkat.
Mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan laut serius yang berdampak pada keselamatan wisatawan dan reputasi pariwisata Indonesia.
Menjadi momentum untuk memperkuat standar keselamatan kapal wisata, termasuk pemenuhan alat keselamatan dan pelatihan awak kapal di masa mendatang.