Home Hukum & Kriminal Kronologi Spesialis Jambret Bali ‘Apes’ setelah Curas Turis asal Uzbekistan
Hukum & Kriminal

Kronologi Spesialis Jambret Bali ‘Apes’ setelah Curas Turis asal Uzbekistan

Spesialis jambret bali

Bagikan
Bagikan

Kemudian, melalui serangkaian pengintaian, tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali membekuk pelaku pertama di wilayah Kota Denpasar, berinisial INB. Penangkapan tersebut kemudian dikembangkan Satreskrim Polres Karangasem menuju Banjar Dinas Munti Gunung, Kecamatan Kubu, Karangasem, dan berhasil meringkus pelaku kedua, berinisial IWG.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda PCX biru yang digunakan kedua pelaku, dan 1 buah Handphone iPhone 16 Promax milik korban.

“Kepada masyarakat dan wisatawan untuk selalu waspada saat membawa barang berharga di perjalanan. Hindari memasang handphone pada holder motor yang mencolok dan tetap utamakan keselamatan berkendara,” ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Karangasem dan dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & KriminalInternasional

Jojo The Outlaw, Buronan Kelas Kakap Tertangkap Barongsai saat Perayaan Imlek

Pihak kepolisian Thailand memperkirakan nilai barang curian sekitar dua juta baht atau...

Hukum & Kriminal

Dari LUAR Lapak Besi Tertutup Terpal, Dalamnya Gudang Barang Bukti

finnews.id – Sebuah lapak besi yang terletak di Jalan Raya Narogong Dayeuh,...

Hukum & KriminalInternasional

China Tegas, Sanksi Berat Pelaku Pelecehan Seksual Anak

  Tag: China, Hukuman mati, sanksi, hukum cina, pelaku, pelecehan seksual, pada...