Home Hukum & Kriminal Kronologi Spesialis Jambret Bali ‘Apes’ setelah Curas Turis asal Uzbekistan
Hukum & Kriminal

Kronologi Spesialis Jambret Bali ‘Apes’ setelah Curas Turis asal Uzbekistan

Spesialis jambret bali

Bagikan
Bagikan

Kemudian, melalui serangkaian pengintaian, tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali membekuk pelaku pertama di wilayah Kota Denpasar, berinisial INB. Penangkapan tersebut kemudian dikembangkan Satreskrim Polres Karangasem menuju Banjar Dinas Munti Gunung, Kecamatan Kubu, Karangasem, dan berhasil meringkus pelaku kedua, berinisial IWG.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda PCX biru yang digunakan kedua pelaku, dan 1 buah Handphone iPhone 16 Promax milik korban.

“Kepada masyarakat dan wisatawan untuk selalu waspada saat membawa barang berharga di perjalanan. Hindari memasang handphone pada holder motor yang mencolok dan tetap utamakan keselamatan berkendara,” ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Karangasem dan dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & KriminalViral

Waspada dengan Video Botol Golda 19 Detik, Penipuan Berbahaya

-Ketidakadaan klarifikasi resmi menjadi indikator kuat bahwa klaim ini masih berada pada...

Hukum & Kriminal

Polisi Kaji Pemidanaan Penggunaan AI untuk Konten Pornografi

finnews.id – Kehadiran artificial intelligence (AI) mempermudah pengerjaan di banyak sektor. Sayangnya,...

Roy Suryo Laporkan Pencemaran Nama Baik
Hukum & Kriminal

Lawan Balik, Roy Suryo Laporkan Tujuh Orang Dugaan Fitnah Ijazah Palsu dan Kasus Hambalang

Laporan ini menandai babak baru dalam perseteruan hukum yang melibatkan mantan Menpora...

Hukum & KriminalNews

Bejat, Pria di Kalbar Setubuhi Anak Sendiri yang Masih Bawah Umur

finnews.id – Apabila berbicara mengenai tindakan orang tua yang tega memperkosa anaknya...