Home Hukum & Kriminal Kronologi Spesialis Jambret Bali ‘Apes’ setelah Curas Turis asal Uzbekistan
Hukum & Kriminal

Kronologi Spesialis Jambret Bali ‘Apes’ setelah Curas Turis asal Uzbekistan

Spesialis jambret bali

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Sempat menjadi buronan polisi, dua spesialis jambret di Bali ini kena apes setelah curas turis Uzbekistan.

Mungkin mereka menjalankan misi tanpa sesajen dulu.

Anggota Polres Karangasem, Bali, menangkap dua pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) dua turis atau Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan bernisial IF dan AL.

Dua pelaku diketahui INB (26) dan IWG (29) di Kabupaten Karangasem, Bali. Kedua pelaku, merupakan spesialis jambret lintas kabupaten di Bali. Kedua pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah sempat buron selama beberapa bulan.

Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba mengatakan bahwa kedua pelaku merupakan spesialis jalanan yang kerap menyasar wisatawan asing.

“Penangkapan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polres Karangasem, terutama bagi para wisatawan. Kedua pelaku ini dikenal cukup licin dan sering berpindah tempat. Mereka tidak hanya beraksi di satu titik, melainkan spesialis lintas kabupaten yang telah beroperasi di Karangasem, Klungkung, Denpasar, hingga Gianyar,” kata Joseph, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/1).

 

Di telisik dari kronologinya, Peristiwa bermula pada Selasa 7 Oktober 2025, saat itu kedua korban sedang berkendara menggunakan motor menuju Pantai Padangbai, Karangasem, dan saat di Jalan Raya Denpasar-Padangbai, tepatnya di kawasan BTN Tengading, Desa Antiga, motor korban tiba-tiba dipepet dan ditabrak dari arah kiri oleh dua pria tak dikenal.

Benturan keras tersebut menyebabkan korban terjatuh. Memanfaatkan situasi korban yang tak berdaya, para pelaku dengan cepat merampas iPhone 16 Promax milik korban yang terpasang di holder spion motor, lalu melesat melarikan diri ke arah Kota Denpasar.

“Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp21.000.000,” imbuhnya.

Dengan adanya peristiwa itu, korban segera bergegas melaporkan ke Polres Karangasem. Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif yang dilakukan jajaran Sat Reskrim Polres Karangasem beserta Resmob Ditreskrimum Polda Bali membuahkan hasil di awal tahun 2026.

Bagikan
Artikel Terkait
EntertainmentHukum & Kriminal

Dr Richard Lee Resmi jadi Tersangka, Ini Agenda Pemeriksaan dari Polda Metro Jaya

finnews.id – Dr. Richard Lee saat ini menjadi sorotan karena ditetapkan sebagai...

Hukum & KriminalViral

Viral, Pencuri Kepergok Warga Sandera Nenek di Sumut, Diringkus

finnews.id – Suasana di Lingkungan Kampung Jawa Tekongan Gereja, Kotapinang, mendadak mencekam...

Sindikat love scamming Yogyakarta
Hukum & Kriminal

Polresta Yogyakarta Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, Omzet Tembus Rp10 Miliar per Bulan

Finnews.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta berhasil mengungkap jaringan penipuan berbasis...

Penindakan rokok ilegal Pekanbaru
Hukum & Kriminal

Bea Cukai Bongkar Gudang Besar di Pekanbaru, Sita 160 Juta Batang Rokok Ilegal

Finnews.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan kembali menunjukkan...