Home Hukum & Kriminal Viral, Majikan Rudapaksa Karyawan di Makassar, Adegan Direkam Pihak Istri
Hukum & KriminalViral

Viral, Majikan Rudapaksa Karyawan di Makassar, Adegan Direkam Pihak Istri

Majikan perkosa karyawan

Bagikan
Bagikan

Dari asesmen awal, korban mengaku dua kali dipaksa bersetubuh. Ironisnya, perbuatan tersebut direkam oleh istri pelaku.

 

Kronologi Kejadian

Pada kejadian pertama, perekaman dilakukan diam-diam menggunakan ponsel yang disembunyikan di lemari. Pada kejadian kedua, perekaman dilakukan secara terang-terangan.

“Korban dipukul dan dijambak rambutnya jika menolak. Ini jelas bukan suka sama suka, melainkan pemaksaan disertai ancaman dan kekerasan,” tegas Alita.

Selain kekerasan seksual, korban juga diduga mengalami eksploitasi kerja.

Selama tiga bulan bekerja dari pukul 19.00 WITA hingga 12.00 WITA, korban hanya menerima upah Rp60 ribu per hari.

Pihak pendamping menduga terdapat korban lain mengingat tingginya pergantian karyawan di tempat usaha tersebut.

Polisi diminta menjerat pelaku dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Bagikan
Artikel Terkait
EntertainmentViral

Kronologi Penetapan Richard Lee sebagai Tersangka, Laporan Doktif

finnews.id – Dr. Richard Lee saat ini menjadi sorotan karena ditetapkan sebagai...

EntertainmentHukum & Kriminal

Dr Richard Lee Resmi jadi Tersangka, Ini Agenda Pemeriksaan dari Polda Metro Jaya

“Ancaman hukumannya dua tahun, sehingga tidak dilakukan penahanan,” ujarnya. Dwi juga menambahkan...

EntertainmentViral

Video Viral Gisella Anastasia 20 Detik Digoreng Lagi, Netizen: ‘Pikirkan Perasaan Gempi’

finnews.id – Mantan Istri Gading Marten, Gisella Anastasia secara blak-blakan mengungkapkan perasaan-...

Hukum & KriminalViral

Viral, Pencuri Kepergok Warga Sandera Nenek di Sumut, Diringkus

“Pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan selanjutnya dibawa ke Polsek Kota...