Home News Prabowo Beri Tugas Khusus ke Pejabat Tinggi, Apa Arahannya?
News

Prabowo Beri Tugas Khusus ke Pejabat Tinggi, Apa Arahannya?

Bagikan
Prabowo Beri Tugas Khusus ke Pejabat Tinggi
Prabowo Beri Tugas Khusus ke Pejabat Tinggi
Bagikan

Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengawali tahun 2026 dengan memberikan penugasan khusus kepada sejumlah pejabat tinggi negara.

Mereka adalah Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Seskab Teddy menjelaskan tugas khusus ini diberikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam rapat terbatas yang digelar di kediaman dinas Presiden RI di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, pada Jumat, 2 Januari 2025.

“Presiden Prabowo melakukan pertemuan dengan menerima Wakil Ketua DPR Prof. Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di kediaman dinas Presiden, Widya Chandra, Jumat, 2 Januari 2026,” ungkap Teddy.

Apa Isi Arahan Prabowo?

Dalam pertemuan tersebut, dibahas laporan Prof. Dasco sebagai Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana dari DPR RI terkait Rekonstruksi dan Rehabilitasi Tiga Provinsi di Sumatera.

Selain itu, Presiden juga memberikan penugasan khusus awal tahun kepada masing-masing peserta pertemuan.

Namun, Seskab Teddy tidak mengungkap secara detail mengenai tugas khusus apa yang diberikan Presiden Prabowo kepada masing-masing pejabat.

Termasuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Hal ini tentu menimbulkan spekulasi mengenai agenda apa yang sedang disiapkan oleh Presiden Prabowo di awal tahun 2026.

Terlepas dari misteri tugas khusus tersebut, Presiden Prabowo mengawali tahun 2026 dengan memimpin rapat terbatas penanganan dampak bencana dan langkah-langkah rehabilitasi secara langsung di Aceh Tamiang, salah satu kabupaten di Aceh yang terdampak parah oleh banjir bandang dan longsor.

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo menerima laporan dari jajarannya mengenai penanganan dampak bencana, masalah pengungsi, pembangunan hunian untuk pengungsi.

Selain itu, langkah pemulihan yang dikerjakan oleh pemerintah. Termasuk juga rencana-rencana yang akan dilakukan selama masa rekonstruksi dan rehabilitasi.

Bagikan
Artikel Terkait
Superflu H3N2
News

Superflu H3N2 Bukan Ancaman Serius? Menkes: Tak Usah Khawatir, Nggak Mematikan!

Finnews.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan influenza A (H3N2)...

Anggaran Rp6 Triliun Mengalir ke IKN
News

Anggaran Rp6 Triliun Mengalir ke IKN

Finnews.id – Pemerintah memastikan kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun...

News

Erupsi Terus Menerus, Gunung Semeru Keluarkan Letusan Setinggi 1 Km!

finnews.id – Gunung tertinggi di Pulau Jawa, Semeru, mengalami erupsi terus menerus...

News

Bentuk Kepedulian untuk Sumatra, Ancol Donasikan Rp150 Juta dari Penjualan Tiket

finnews.id – Sebagai bentuk kepedulian pada bencana Sumatra, PT Pembangunan Jaya Ancol...