“Ini langkah bagus. Kita perlu terus memperkuat sikap egaliter, di mana semua orang memiliki kedudukan yang sama dalam bekerja untuk rakyat,” ujar Mardani kepada media, Rabu 31 Desember 2025.
Mardani menambahkan bahwa dalam situasi darurat seperti penanganan bencana di Aceh, fokus utama seharusnya adalah solusi bagi warga, bukan sibuk saling bertukar sapaan formal. Menurutnya, tradisi “Yang Terhormat” seringkali justru menghambat substansi rapat karena menyita durasi yang cukup signifikan, terutama jika peserta rapat yang hadir cukup banyak.
Menuju Reformasi Komunikasi Parlemen
Wacana ini kini berkembang menjadi perdebatan mengenai perlunya standarisasi komunikasi baru dalam rapat-rapat komisi di Senayan. Jika wacana ini benar-benar diterapkan secara permanen, DPR RI akan mencetak sejarah baru dalam merombak budaya birokrasi peninggalan masa lalu yang cenderung kaku dan sangat hierarkis.
Pemerintah dan DPR diharapkan mampu menjaga konsistensi ini, sehingga rapat-rapat negara di masa depan tidak lagi terjebak pada formalitas, melainkan benar-benar berfokus pada hasil nyata bagi kesejahteraan masyarakat.