Home Megapolitan Petugas Gabungan Awasi Munculnya Kembang Api dan Petasan di Wilayah Jakarta
Megapolitan

Petugas Gabungan Awasi Munculnya Kembang Api dan Petasan di Wilayah Jakarta

Bagikan
Petugas gabungan diterjunkan untuk awasi kembang api dan petasan di Jakarta.
Petugas gabungan diterjunkan untuk awasi kembang api dan petasan di Jakarta.
Bagikan

finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang perayaan malam tahun baru dengan kembang api dan petasan. Penerapan larangan tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas musibah bencana yang terjadi di sejumlah daerah.

Untuk mengawasi munculnya kembang api dan petasan di wilayah DKI Jakarta saat malam pergantian tahun, Pemprov DKI akan menerjunkan petugas gabungan.

Petugas gabungan berasal dari unsur Satpol PP, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, serta TNI dan Kepolisian.

Menurut Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Tata Usaha Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono, pengawasan difokuskan pada kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan operasional, termasuk larangan menyalakan kembang api dan petasan saat pergantian tahun.

Ia menambahkan, larangan tersebut diberlakukan sebagai bentuk keprihatinan atas musibah bencana yang terjadi di sejumlah daerah.

“Sesuai edaran Sekda, tempat hiburan tidak diperbolehkan menyalakan kembang api dan petasan,” katanya, usai apel pasukan di halaman Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (31/12).

Kegiatan pemantauan akan dilaksanakan ke sejumlah kawasan dan lokasi di DKI Jakarta. “Terhadap mereka yang melanggar, bisa dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Karena itu, Ia mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat agar mematuhinya. Sehingga perayaan malam pergantian tahun ini digelar tanpa mencederai aturan yang telah ditetapkan.

“Diharapkan agar berdoa bersama untuk saudara kita yang terkena bencana di Sumatera,” tandasnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Penyebab Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan & Cara Mengaktifkannya di Jakarta

finnews.id – Peserta BPJS Kesehatan PBI Bisa Dinonaktifkan, Ini Penyebab dan Cara...

Megapolitan

Fakta Terungkap! Ternyata Ini Penyebab Diva Siregar Kecelakaan di Tol Jagorawi

finnews.id – Dunia hiburan Tanah Air dikejutkan oleh kabar kecelakaan lalu lintas...

tahun baru imlek 2025
Megapolitan

Imlek 2026 Bakal Gemerlap! Pramono Siapkan Festival Lampion dari Glodok hingga SCBD

finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan perayaan Tahun Baru Imlek...

Megapolitan

Satu Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Jagakarsa, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

finnews.id – Kebakaran melanda sebuah rumah tinggal di Jalan Teratai XIV 6–8,...