Kerja keras tim Jampidsus membuahkan hasil signifikan dengan menyelamatkan keuangan negara senilai Rp24,71 triliun. Selain itu, Kejaksaan juga berkontribusi langsung pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp19,1 triliun.
“Penyelamatan keuangan negara tahun ini mencapai Rp24,7 triliun. Angka ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk memastikan bahwa uang negara yang dikorupsi dapat kembali kepada rakyat melalui mekanisme hukum yang sah,” tegas Anang.
Dengan hasil eksekusi sebanyak 2.247 kasus sepanjang tahun, Kejaksaan Agung optimis dapat terus meningkatkan performa penegakan hukum di tahun mendatang, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana ekonomi.