Home Ekonomi Batas Akhir Hari Ini! Begini Cara Cek Status Penerima BLT Kesra 2025 Secara Mandiri
Ekonomi

Batas Akhir Hari Ini! Begini Cara Cek Status Penerima BLT Kesra 2025 Secara Mandiri

Bagikan
Cara cek penerima BLT Kesra 2025
Segera cek status penerima BLT Kesra 2025 senilai Rp900.000 melalui cekbansos.kemensos.go.id.Foto:Unsplash@mufidmajnun/editorialfinnews
Bagikan

Finnews.id – Kementerian Sosial (Kemensos) sedang mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) 2025 tahap akhir. Pada periode Desember ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria berhak menerima dana rapel sebesar Rp900.000. Mengingat hari ini, Rabu 31 Desember 2025, merupakan batas akhir pencairan, masyarakat diimbau segera memastikan status kepesertaannya agar dana tidak hangus dan kembali ke Kas Negara.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan bahwa validitas data menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, Kemensos menyediakan sistem pengecekan mandiri yang transparan agar masyarakat tidak terjebak informasi hoaks.

Cara Mudah Cek Status Penerima BLT Kesra 2025
Masyarakat dapat memverifikasi nama mereka sebagai penerima manfaat melalui dua cara resmi berikut:

1. Melalui Portal Resmi Kemensos (Tanpa Aplikasi)

Buka situs resmi [tautan mencurigakan telah dihapus] melalui browser di HP atau komputer.

Masukkan data wilayah domisili yang meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Ketikkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul pada layar.

Klik tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan status apakah Anda terdaftar dalam desil 1-4 DTKS serta jenis bantuan yang diterima.

2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”

Unduh aplikasi resmi Cek Bansos milik Kemensos di Google Play Store atau App Store.

Lakukan registrasi akun menggunakan NIK, nomor KK, dan alamat email aktif.

Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP untuk verifikasi identitas.

Setelah akun aktif, Anda dapat melihat profil bantuan sosial secara otomatis serta menggunakan fitur “Usul-Sanggah” jika menemukan ketidaksesuaian data.

Syarat dan Prosedur Pencairan di PT Pos Indonesia

Pemerintah menyalurkan bantuan melalui dua jalur utama: 18 juta KPM melalui Bank Himbara dan 17 juta KPM melalui PT Pos Indonesia. Bagi Anda yang terdaftar melalui PT Pos, berikut prosedur pengambilannya:

Membawa Undangan: Pastikan Anda telah menerima surat undangan resmi dari RT/RW atau kelurahan setempat.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Menkeu Bongkar Skandal Impor Ilegal, Tiffany & Co Diduga Manipulasi Nilai Barang
Ekonomi

Menkeu Bongkar Skandal Impor Ilegal: Tiffany & Co Diduga Manipulasi Nilai Barang

finnews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengambil tindakan tegas terhadap...

Jelang Nataru Kuota LPG 3 Kg Ditambah 350 Ribu Ton
Ekonomi

Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Jelang Imlek dan Ramadan, Stok Dijamin Aman!

FINNEWS.CO.ID – Menjelang libur panjang Tahun Baru Imlek dan memasuki bulan suci...

Ekonomi

Emas Antam Melejit Rp50 Ribu, Tembus Rp2,95 Juta per Gram

finnews.id – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali menunjukkan penguatan....

Ekonomi

Dirjen Masyita Crystallin Tinggalkan Kemenkeu

finnews.id – Dirjen Masyita Crystallin Tinggalkan Kemenkeu, Gabung Danantara Sebagai Head of...