finnews.id – Warga Korea Selatan bakal punya akses lebih terbuka ke media Korea Utara. Pemerintah Korsel memastikan surat kabar resmi Korea Utara, Rodong Sinmun, bisa dibaca secara bebas di sejumlah lokasi publik seperti perpustakaan besar dan institusi pendidikan.
Kebijakan ini disampaikan Kementerian Unifikasi Korea Selatan pada Selasa. Wakil Menteri Unifikasi Kim Nam-jung mengatakan, Rodong Sinmun akan tersedia sebagai bahan bacaan umum di sekitar 20 institusi di berbagai wilayah Korea Selatan.
Kementerian Unifikasi mengklasifikasikan ulang surat kabar utama Korea Utara, Rodong Sinmun, dari “materi khusus” menjadi “materi umum” mulai 30 Desember 2025.
Akses Publik Lebih Mudah: Warga kini dapat membaca edisi cetak surat kabar tersebut di berbagai lembaga, termasuk perpustakaan daerah, tanpa harus melewati verifikasi identitas yang ketat atau menyatakan tujuan pembacaan seperti sebelumnya.
“Kementerian Unifikasi berupaya memfasilitasi akses dan pemanfaatan berbagai materi tentang Korea Utara oleh masyarakat. Sebagai langkah awal, pada 26 Desember, setelah berkonsultasi dengan instansi terkait, Rodong Sinmun diklasifikasikan ulang sebagai materi yang dapat diakses publik,” ujar Kim dalam pengarahan resmi.
Selama ini, Rodong Sinmun dan media Korea Utara lainnya masuk kategori materi khusus dengan akses terbatas. Alasannya, konten media tersebut dinilai berpotensi menguntungkan Pyongyang dan mengandung muatan propaganda. Akibatnya, hanya lembaga tertentu yang bisa mengaksesnya.
Meski begitu, kebijakan baru ini masih memiliki batasan. Akses daring ke situs Rodong Sinmun tetap diblokir, dan masyarakat hanya bisa membacanya secara langsung di lokasi fisik yang telah ditentukan pemerintah.
Kementerian Unifikasi menegaskan langkah ini bertujuan mengakhiri praktik lama, di mana informasi tentang Korea Utara dimonopoli oleh lembaga negara dan hanya dibagikan sebagian kepada publik. Ke depan, pemerintah berencana membuka akses informasi secara bertahap agar masyarakat bisa memahami Korea Utara secara lebih utuh.