Home Hukum & Kriminal Wajib Tahu! Ini Daftar Sertifikat Tanah Tidak Berlaku di 2026
Hukum & Kriminal

Wajib Tahu! Ini Daftar Sertifikat Tanah Tidak Berlaku di 2026

Sertifikat tanah

Bagikan
Bagikan

4. Verponding

Verponding adalah pajak tahunan atas tanah yang diberlakukan pada masa pemerintahan kolonial Belanda di Indonesia. Pajak ini dikenakan pada tanah-tanah milik penduduk, terutama tanah yang memiliki nilai ekonomis tinggi.

Mulai tahun depan, verponding tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hukum kepemilikan tanah. Dokumen tersebut hanya berfungsi sebagai petunjuk dalam proses pendaftaran tanah.

5. Kekitir

Kekitir menurut KBBI merupakan tanda pemilikan tanah dan besarnya pajak (tanah) yang harus dibayar. Mulai 2026, hal tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hukum kepemilikan tanah menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021.

6. Papil

Mirip dengan kekitir, papil merupakan catatan tanda pemilikan tanah dan besarnya pajak (tanah) yang sudah dibayarkan. Papil juga termasuk sebagai dokumen yang tidak akan berlaku lagi sebagai alat bukti hukum kepemilikan tanah pada 2026.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Viral! Oknum Guru di Jember Diduga Telanjangi 22 Siswa karena Uang Hilang, Dispendik Ambil Langkah Tegas

Dispendik memastikan pengawasan diperketat dan situasi sekolah terus dipantau. Pihak sekolah juga...

Pandji Pragiwaksono Tabayyun MUI
Hukum & Kriminal

Bawa Hasil Tabayyun MUI ke Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Siap Klarifikasi Kasus ‘Mens Rea’

Finnews.id – Komika senior Pandji Pragiwaksono menunjukkan sikap kooperatif dalam menghadapi rentetan...

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo,
Hukum & Kriminal

Terungkap! Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Ditangkap KPK dalam OTT, Uang Tunai Rp1 Miliar Lebih Disita

Publik kini menantikan pengumuman resmi KPK terkait penetapan tersangka, sekaligus pengungkapan lebih...

Bahar bin Smith tersangka penganiayaan Banser
Hukum & Kriminal

Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka! Diduga Aniaya Anggota Banser, Terancam Pasal Berlapis

“Proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan perundang-undangan yang...