Home Megapolitan Pemprov DKI Hibahkan 14 Unit Mobil Damkar ke Sejumlah Daerah
Megapolitan

Pemprov DKI Hibahkan 14 Unit Mobil Damkar ke Sejumlah Daerah

Bagikan
Pemprov DKI menghibahkan 14 kendaraan damkar.
Pemprov DKI menghibahkan 14 kendaraan damkar.
Bagikan

finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghibahkan 14 unit kendaraan dinas operasional pemadam kebakaran (Damkar) kepada 14 pemerintah daerah di Indonesia.

Kendaraan damkar yang dihibahkan tersebut terdiri dari dua unit kendaraan dengan kapasitas 10.000 liter, delapan unit kendaraan berkapasitas 4.000 liter, dan empat unit kendaraan berkapasitas 2.500 liter.

Penyerahan hibah ini diselenggarakan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin, 29 Desember 2025. Menurut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, kendaraan-kendaraan hibah tersebut telah melawati proses pengecekan yang optimal.

“Hari ini saya sungguh sangat bergembira bisa menyerahkan hibah kendaraan dinas operasional pemadam kebakaran dari Provinsi DKI Jakarta kepada beberapa daerah. Ada 14 daerah,” ujar Pramono.

Ia menjelaskan, dengan populasi mencapai 11 juta jiwa, Jakarta memiliki kompleksitas penanganan kebakaran yang sangat tinggi. Petugas damkar menghadapi berbagai tantangan dari memadamkan kebakaran di area padat penduduk hingga tugas penyelamatan unik lainnya, seperti evakuasi hewan hingga bantuan darurat lainnya.

Tak hanya itu, menurutnya, pemadam kebakaran Jakarta pun telah meraih prestasi hingga tingkat dunia. Karena itu, Pemprov DKI membuka diri untuk memberikan pelatihan pemadam kebakaran bagi daerah-daerah lain yang ingin belajar.

“Dengan senang hati membuka diri untuk bagi daerah-daerah yang ingin belajar, training, dan sebagainya di Jakarta, tentunya kami dengan senang hati ingin menerima itu,” tuturnya.

Hibah Kendaraan Damkar Diharapkan Berlanjut

Pramono berharap, pemberian hibah kepada berbagai daerah ini dapat terus dilanjutkan di tahun berikutnya. Gubernur juga berharap, hibah kendaraan pemadam kebakaran ini memberikan manfaat bagi daerah setempat.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta, Bayu Meghantara menyampaikan, pemberian hibah kendaraan pemadam kebakaran ini sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menjalankan peran strategisnya sebagai mitra pembangunan nasional.

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Jelang Malam Pergantian Tahun, Penjual Terompet dan Kembang Api di Pasar Gembrong Sepi Pembeli

finnews.id – Beberapa hari menjelang malam pergantian tahun, pedagang terompet dan kembang...

Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan diminta tidak membuang sampah sembarangan.
Megapolitan

Jangan Buang Sampah Sembarangan di Taman Margasatwa Ragunan, Dendanya Rp500 Ribu!

finnews.id – Salah satu destinasi wisata favorit di DKI Jakarta adalah Taman...

Ganjil Genap
Megapolitan

Jadwal Lengkap Ganjil Genap Jakarta Mulai 29 Desember 2025 – 2 Januari 2026

finnews.id – Pemerintah resmi menetapkan 1 Januari 2026 sebagai hari libur nasional...

Prakiraan Cuaca Jakarta 29 Desember 2025
Megapolitan

Waspada Hujan Siang Hari, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Senin 29 Desember 2025

Finnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca terbaru...