finnews.id – Pemerintah resmi menetapkan 1 Januari 2026 sebagai hari libur nasional Tahun Baru. Seiring dengan itu, aturan ganjil genap di Jakarta ditiadakan selama satu hari penuh pada tanggal tersebut.
Informasi ini disampaikan Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya.
“Sehubungan dengan perayaan Tahun Baru 2026, pemberlakuan sistem ganjil genap di Jakarta DITIADAKAN pada 1 Januari 2026,” tulis Dishub DKI Jakarta, Senin (29/12).
Namun, masyarakat diminta tetap memperhatikan jadwal berikutnya. Aturan ganjil genap tetap berlaku pada 29–31 Desember 2025 serta 2 Januari 2026, karena tanggal tersebut bukan hari libur nasional.
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Akhir 2025–Awal 2026
Berikut ketentuan ganjil genap yang perlu dicatat pengendara:
- Senin, 29 Desember 2025: Berlaku – pelat ganjil melintas
- Selasa, 30 Desember 2025: Berlaku – pelat genap melintas
- Rabu, 31 Desember 2025: Berlaku – pelat ganjil melintas
- Kamis, 1 Januari 2026: Ditiadakan – semua pelat bebas melintas
- Jumat, 2 Januari 2026: Berlaku – pelat genap melintas
Jam operasional ganjil genap tetap sama, yakni pukul 06.00–10.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB.
Libur, E-TLE Tetap Mengawasi
Meski ganjil genap dilonggarkan saat libur Tahun Baru, sistem tilang elektronik (E-TLE) tetap diberlakukan di seluruh wilayah Jakarta.
“Penerapan E-TLE di Jakarta tetap berjalan meskipun ganjil genap ditiadakan,” kata Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados.
Ia menegaskan, pengawasan melalui kamera E-TLE terbukti efektif menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, terutama selama Operasi Lilin 2025 yang digelar untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru.
“Salah satu target Operasi Lilin adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas, dan hasilnya sejauh ini cukup positif,” ujarnya.
Apakah 2 Januari 2026 Libur?
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, libur Tahun Baru hanya berlaku satu hari, yakni 1 Januari 2026.
Tanggal 2 Januari 2026 bukan hari libur, sehingga aktivitas perkantoran dan aturan lalu lintas kembali normal.