Home News Perketat Keamanan, Ditjenpas Geser 1.882 Narapidana Risiko Tinggi ke Lapas Nusakambangan
News

Perketat Keamanan, Ditjenpas Geser 1.882 Narapidana Risiko Tinggi ke Lapas Nusakambangan

Bagikan
Pemindahan Narapidana ke Nusakambangan
Ditjenpas memindahkan total 1.882 narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan hingga akhir 2025. Langkah tegas ini bertujuan menekan angka peredaran narkoba dan ponsel di penjara.Foto:ANT
Bagikan

Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, memastikan seluruh proses penerimaan narapidana baru berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Petugas langsung melakukan pemeriksaan kesehatan dan verifikasi dokumen administrasi setibanya rombongan di dermaga penyeberangan.

Operasi pemindahan berskala besar ini melibatkan Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, personel Kantor Wilayah terkait, serta dukungan penuh dari pihak kepolisian.

 

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
News

SIAP PERANG! AS Pasang Rudal Patriot di Qatar, Ketegangan dengan Iran Meningkat

Trump memperingatkan bahwa jika tidak tercapai kesepakatan mengenai program nuklir Iran, setiap...

News

Grab dan OVO Kolaborasi Inovasi Baru Program MBG

finnews.id – Grab dan OVO Hadirkan Program MBG Sektor Swasta Berbasis Teknologi...

News

Mudik Lebaran 2026: KAI Siapkan 1,2 Juta Kursi & Diskon Tiket 30%! Cek Jadwalnya di Sini

finnews.id – Kabar gembira bagi pejuang mudik! PT Kereta Api Indonesia (Persero)...