Home News Perketat Keamanan, Ditjenpas Geser 1.882 Narapidana Risiko Tinggi ke Lapas Nusakambangan
News

Perketat Keamanan, Ditjenpas Geser 1.882 Narapidana Risiko Tinggi ke Lapas Nusakambangan

Bagikan
Pemindahan Narapidana ke Nusakambangan
Ditjenpas memindahkan total 1.882 narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan hingga akhir 2025. Langkah tegas ini bertujuan menekan angka peredaran narkoba dan ponsel di penjara.Foto:ANT
Bagikan

Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, memastikan seluruh proses penerimaan narapidana baru berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Petugas langsung melakukan pemeriksaan kesehatan dan verifikasi dokumen administrasi setibanya rombongan di dermaga penyeberangan.

Operasi pemindahan berskala besar ini melibatkan Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, personel Kantor Wilayah terkait, serta dukungan penuh dari pihak kepolisian.

 

Bagikan
Artikel Terkait
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara
News

KPK Resmi Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 Triliun, MAKI Berang dan Siap Lapor Kejagung

Kilas Balik Kasus Tambang Konawe Utara KPK pertama kali menetapkan Aswad Sulaiman...

Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
News

Tragedi Akhir Tahun di Labuan Bajo: Kapal Wisata KM Putri Sakinah Tenggelam di Perairan Padar

Pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo kini tengah melakukan...

TNI bubarkan aksi massa di Lhokseumawe.
News

TNI Sebut Pembubaran Aksi dan Larangan Pengibaran Bendera GAM di Lhokseumawe Sesuai Hukum

TNI dan pemerintah daerah serta aparat terkait akan terus mengutamakan pendekatan dialog,...