Home News TNI Sebut Pembubaran Aksi dan Larangan Pengibaran Bendera GAM di Lhokseumawe Sesuai Hukum
News

TNI Sebut Pembubaran Aksi dan Larangan Pengibaran Bendera GAM di Lhokseumawe Sesuai Hukum

Bagikan
TNI bubarkan aksi massa di Lhokseumawe.
TNI bubarkan aksi massa di Lhokseumawe.
Bagikan

TNI dan pemerintah daerah serta aparat terkait akan terus mengutamakan pendekatan dialog, persuasif, dan humanis untuk meredam potensi konflik, menjaga stabilitas keamanan, serta memastikan masyarakat Aceh dapat fokus pada pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi pascabencana.

Bagikan
Artikel Terkait
Buruh akan menggelar demo besar pada akhir tahun.
News

Tolak UMP DKI 2026 dan UMSK Jabar, Puluhan Ribu Buruh Akan Kepung Istana 29-30 Desember

Menurutnya, insentif tersebut bukan komponen upah minimum dan dinikmati oleh masyarakat umum....

News

Kemenhaj Beri Perpanjangan Waktu Pelunasan Bipih bagi Calhaj Terdampak Bencana Sumatra

“Kami berupaya menyeimbangkan antara empati terhadap kondisi jemaah terdampak bencana dan kepatuhan...

News

Dua Kecamatan di Balangan Kalsel Diterjang Banjir Bandang

finnews.id – Beberapa desa di Kecamatan Tebing Tinggi dan Halong, Kabupaten Balangan,...