“Kami berupaya menyeimbangkan antara empati terhadap kondisi jemaah terdampak bencana dan kepatuhan terhadap timeline penyelenggaraan ibadah haji internasional. Prinsipnya, negara hadir untuk memberikan solusi terbaik tanpa mengganggu keseluruhan tahapan haji,” tegas Ian Heriyawan.
Kemenhaj mengimbau jemaah haji di wilayah terdampak bencana untuk terus berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah setempat serta memanfaatkan kesempatan pelunasan tahap kedua sesuai jadwal yang telah ditetapkan.