Home Hukum & Kriminal Ini Sosok dan Motif Pelaku Penebar Teror Bom di 10 Sekolah Depok
Hukum & Kriminal

Ini Sosok dan Motif Pelaku Penebar Teror Bom di 10 Sekolah Depok

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Polres Metro Depok mengungkap fakta baru terkait teror ancaman bom yang menyasar 10 sekolah di Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku berinisial H (23) diketahui memilih target sekolah secara acak dengan memanfaatkan teknologi pencarian berbasis kecerdasan buatan.

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Kompol Made Oka, menjelaskan bahwa tersangka mencari alamat sekolah menggunakan bantuan aplikasi berbasis AI, termasuk mesin pencarian seperti ChatGPT, lalu mengirimkan ancaman secara acak melalui email.

“Pemilihan sekolah dilakukan secara random. Pelaku mencari alamat-alamat tersebut dengan bantuan teknologi, kemudian mengirimkannya secara acak,” ujar Made Oka dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurut polisi, motif pelaku melakukan aksi teror tersebut bukan karena alasan ideologis, melainkan untuk mencari perhatian. Selain itu, tersangka juga merupakan alumni salah satu sekolah yang menjadi sasaran ancaman.

“Faktanya, kami memastikan bahwa tersangka H adalah pihak yang mengirimkan email ancaman tersebut,” tegas Made Oka.

Sebelumnya, Kepolisian membenarkan adanya laporan ancaman bom yang diterima sejumlah sekolah di wilayah Depok pada Selasa (23/12). Aparat langsung bergerak cepat dengan melakukan penyisiran di lokasi-lokasi yang disebutkan dalam pesan ancaman.

“Iya, betul. Saat ini sudah dilakukan penyisiran,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, saat dikonfirmasi.

Hasil penyisiran menunjukkan bahwa ancaman bom tersebut tidak terbukti. Meski demikian, polisi tetap melakukan pemeriksaan menyeluruh demi memastikan keamanan seluruh lingkungan sekolah.

Adapun 10 sekolah yang menerima ancaman bom tersebut adalah SMA Arrahman, SMA Al Mawaddah, SMA Negeri 4 Depok, SMA PGRI 1, SMA Bintara Depok, SMA Budi Bakti, SMA Cakra Buana, SMA 7 Sawangan, SMA Nururrahman, dan SMAN 6 Depok.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas pelaku teror yang meresahkan masyarakat dan mengimbau publik untuk tidak mudah terpancing oleh informasi ancaman yang belum terverifikasi.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Tabayyun MUI
Hukum & Kriminal

Bawa Hasil Tabayyun MUI ke Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Siap Klarifikasi Kasus ‘Mens Rea’

Finnews.id – Komika senior Pandji Pragiwaksono menunjukkan sikap kooperatif dalam menghadapi rentetan...

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo,
Hukum & Kriminal

Terungkap! Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Ditangkap KPK dalam OTT, Uang Tunai Rp1 Miliar Lebih Disita

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor perpajakan nasional. Dalam...

Bahar bin Smith tersangka penganiayaan Banser
Hukum & Kriminal

Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka! Diduga Aniaya Anggota Banser, Terancam Pasal Berlapis

Finnews.id – Penceramah kontroversial Bahar bin Smith kembali berurusan dengan hukum. Kepolisian...

Hukum & Kriminal

Riza Chalid Resmi Jadi Buron Internasional, Interpol Terbitkan Red Notice

finnews.id – Langkah tegas diambil oleh aparat penegak hukum Indonesia dalam memburu...