Home News 31 Desember 2025: Libur atau Kerja?
News

31 Desember 2025: Libur atau Kerja?

Bagikan
31 Desember 2025, Libur atau Kerja
31 Desember 2025, Libur atau Kerja
Bagikan

Finnews.id – Menjelang akhir tahun 2025, pertanyaan yang sering muncul di benak banyak orang adalah: Apakah 31 Desember itu libur?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, tanggal 31 Desember 2025 tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional atau cuti bersama.

Jadi, secara resmi, tanggal tersebut adalah hari kerja biasa. Pemerintah hanya menetapkan tanggal 25 dan 26 Desember sebagai tanggal merah untuk memperingati Natal.

Meskipun bukan libur nasional, kamu tetap bisa menikmati libur panjang dengan mengajukan cuti tahunan pada tanggal 31 Desember 2025.

Kabar baiknya, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang bisa diterapkan pada tanggal 29-31 Desember 2025.

Menteri Ketenagakerjaan menerbitkan Surat Edaran Nomor M/10/HK.04/XII/2025 tentang pelaksanaan WFA ini.

“Kebijakan WFA ini bersifat imbauan dan tidak wajib diterapkan oleh seluruh perusahaan,” bunyi kutipan dari surat edaran tersebut.

WFA Bukan Cuti, Tapi Tetap Kerja

Perlu diingat, WFA tidak dihitung sebagai cuti tahunan. Pekerja tetap menjalankan tugas dan menerima upah seperti biasa, dengan pengaturan jam kerja dan pengawasan yang ditetapkan oleh perusahaan.

Meskipun diimbau, tidak semua sektor usaha dapat menerapkan WFA. Perusahaan diberikan kewenangan untuk menyesuaikan penerapan WFA.

Tujuannya agar operasional tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Jadi, kebijakan ini sangat fleksibel dan tergantung pada kondisi masing-masing perusahaan.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Pelibatan TNI Berantas Terorisme, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak: Wajib Berlandaskan Hukum!

finnews.id – Isu pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pemberantasan terorisme kembali...

Diskon Tiket hingga 30% dan Kerja dari Mana Saja, Ini Jurus Pemerintah Hadapi Mudik Akbar 2026
News

Diskon Tiket hingga 30% dan Kerja dari Mana Saja, Ini Jurus Pemerintah Hadapi Mudik Akbar 2026

Finnews.id – Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan mudik Idul...

Pemindahan Narapidana ke Nusakambangan
News

Zero Narkoba dan HP, 2.189 Napi High Risk Dipindah ke Lapas Super Maximum Nusakambangan

finnews.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan total...

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur, Targetkan Operasional Tahun Ajaran 2026
News

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur, Targetkan Operasional Tahun Ajaran 2026

finnews.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kini tengah menggenjot penyelesaian pembangunan permanen...