Home Hukum & Kriminal MAKI Datangi Dewas KPK! Laporan Dugaan Hambatan Kasus Bobby Nasution 2 Bulan Tak Digubris
Hukum & Kriminal

MAKI Datangi Dewas KPK! Laporan Dugaan Hambatan Kasus Bobby Nasution 2 Bulan Tak Digubris

Bagikan
MAKI Datangi Dewas KPK, Laporan Dugaan Hambatan Kasus Bobby Nasution 2 Bulan Tak Digubris
MAKI Datangi Dewas KPK, Laporan Dugaan Hambatan Kasus Bobby Nasution 2 Bulan Tak Digubris
Bagikan

Finnews.id – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melayangkan kritik keras kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Ia menilai lembaga pengawas internal tersebut terlalu lambat merespons laporan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK yang disebut-sebut menghambat pemanggilan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution.

Boyamin mendatangi langsung gedung Dewas KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Desember 2025, untuk mempertanyakan kejelasan tindak lanjut laporannya.

“Terus terang saya jengkel. Saya datang ke sini ingin tahu, laporan ini diproses atau tidak?” ujar Boyamin.

Menurut Boyamin, laporan yang disampaikan MAKI sudah hampir dua bulan belum juga ditindaklanjuti. Ia menilai kondisi ini tidak lazim dibandingkan penanganan laporan etik lainnya.

“Biasanya satu atau dua minggu sudah ada klarifikasi. Ini sudah dua bulan tidak ada kabar sama sekali,” jelasnya.

Ia mengaku sempat dijanjikan akan dipanggil sebagai saksi pada awal tahun mendatang, namun tetap menyayangkan lambannya respons awal Dewas.

Bandingkan dengan Kasus Pimpinan KPK Sebelumnya

Boyamin menyoroti perbedaan perlakuan Dewas KPK dalam menangani laporan terhadap figur-figur tertentu.

Ia mencontohkan kasus etik yang menjerat mantan pimpinan KPK, seperti Firli Bahuri dan Lili Pintauli, yang dinilai diproses relatif cepat.

“Kalau dulu cepat, kenapa yang ini lama? Ini yang membuat publik bertanya-tanya,” ucapnya.

MAKI pun memastikan akan menyiapkan langkah lanjutan apa pun hasil keputusan Dewas nantinya.

Sebelumnya, MAKI telah melaporkan dugaan keterlibatan AKBP Rossa Purba Bekti, yang menjabat sebagai Kasatgas KPK, dalam upaya menghambat pemanggilan Bobby Nasution pada kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

Laporan tersebut secara khusus ditujukan kepada Dewan Pengawas KPK. Tak hanya melalui laporan etik, MAKI juga mengajukan praperadilan dengan tujuan mendorong KPK melanjutkan penyidikan dan memanggil Bobby Nasution.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 157/Pid.Pra/2025/PN Jakarta Selatan. Namun, pengadilan menyatakan permohonan praperadilan tersebut tidak dapat diterima.

Bagikan
Artikel Terkait
KPK Umumkan Hasil Seleksi Pejabat Tinggi
Hukum & Kriminal

KPK Umumkan Hasil Seleksi Pejabat Tinggi: Siapa Saja yang Lolos?

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil akhir seleksi calon pejabat...

Kejagung setor Rp6,6 triliun ke kas negara
Hukum & Kriminal

Kejagung Setor Rp6,6 Triliun Kasus Korupsi ke Negara

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mencatat capaian besar dalam upaya pemulihan...

Prabowo Saksikan Uang Rp6.62 Triliun Bertumpuk di Kejagung
Hukum & Kriminal

Prabowo Saksikan Uang Rp6.62 Triliun Bertumpuk di Kejagung, Hasil Sikat Korupsi & Mafia Hutan

Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan dana negara senilai Rp6,62 triliun...

Hukum & Kriminal

Jalani Pemeriksaan di Polda Metro, Puspadaya Perindo Dampingi Ortu Korban Pencabulan

finnews.id – Organisasi sayap Partai Perindo, Puspadaya, mendampingi orangtua korban dugaan pencabulan...