Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil akhir seleksi calon pejabat pimpinan tinggi (JPT) Pratama. Dari 6 posisi yang diperebutkan, masing-masing ada 3 calon yang lolos seleksi. Siapa saja mereka?
“Dalam proses seleksi untuk JPT Pratama di sejumlah jabatan eselon II di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi, tadi malam sudah dipublikasikan hasil dari Pansel untuk terpilihnya tiga kandidat di masing-masing posisi,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu. 24 Desember 2025.
Daftar Kandidat yang Lolos Seleksi
- Kepala Biro Hukum: Farhan Abdi Utama, Iskandar Marwanto, Wahyu Tri Hartomo
- Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi: Dzikran Kurniawan, Kuswanto, Taryanto
- Direktur Penyelidikan: Achmad Taufik, Farhan, Tessa Mahardhika Sugiarto
- Direktur Penuntutan: Budhi S, Agustinus Heri Mulyanto, Wagiyo
- Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat: Danang Sri Wibowo Riyanto, Kunto Ariawan, Rahmaluddin Saragih
- Direktur Koordinator dan Supervisi Wilayah V: David Hartono Hutauruk, Maruli Tua, Niken Wulandari
Siapa yang Akan Dipilih?
Selanjutnya, kewenangan untuk menentukan satu orang yang terpilih untuk menduduki jabatan pada JPT Pratama tersebut berada di tangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Sekretaris Jenderal KPK.
“Nanti kewenangan ada di PPK, pejabat pembina kepegawaian atau Sekretaris Jenderal KPK untuk menentukan satu orang yang terpilih untuk menduduki jabatan pada JPT Pratama tersebut,” tutur Budi Prasetyo.
Siapakah yang akan dipilih untuk berkiprah di KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia? Tunggu pengumuman selanjutnya.