Home Ekonomi Kementerian ESDM Lelang 8 Blok Migas, Dua Berlokasi di Papua
Ekonomi

Kementerian ESDM Lelang 8 Blok Migas, Dua Berlokasi di Papua

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengumumkan lelang delapan blok minyak dan gas bumi (migas) pada tahun 2025. Dari jumlah tersebut, dua blok migas berada di wilayah Papua, yakni Akimeugah I dan Akimeugah II yang berlokasi di Papua Selatan dan Papua Pegunungan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan dan ketersediaan energi nasional di masa depan melalui peningkatan kegiatan eksplorasi migas.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong eksplorasi guna menemukan cadangan migas baru.

“Untuk menjaga ketersediaan energi nasional di masa depan, Kementerian ESDM terus mendorong eksplorasi minyak dan gas bumi sehingga diharapkan dapat diperoleh cadangan-cadangan baru,” ujar Laode.

Skema Lelang: Penawaran Langsung dan Reguler

Dari delapan blok migas yang ditawarkan:

  • Tiga blok dilelang melalui penawaran langsung
  • Lima blok melalui lelang reguler

Penawaran ini sekaligus melengkapi target pemerintah yang menawarkan total 20 blok migas sepanjang tahun 2025, menunjukkan bahwa potensi migas Indonesia masih sangat besar dan terbuka bagi investor.

Jadwal Lelang Migas 2025

Tahap I dan II

  • Tahap I: 20 Juni 2025 (3 Wilayah Kerja)
  • Tahap II: 14 Oktober 2025 (9 Wilayah Kerja)

Pemerintah kini membuka Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap III Tahun 2025, yang kembali mengundang investor nasional maupun internasional.

“Sesuai arahan Menteri ESDM Bapak Bahlil Lahadalia, kami mengundang calon investor dan perusahaan migas yang memiliki kapabilitas untuk berpartisipasi,” kata Laode.

Daftar Blok Migas yang Dilelang

Lelang Penawaran Langsung

  • Nawasena (Jawa Timur)
  • Mabelo (Sulawesi Tenggara)
  • Tapah (Jambi dan Sumatera Selatan)

Akses Bid Document:

  • 22 Desember 2025 – 3 Februari 2026

Batas Pemasukan Dokumen:

  • 5 Februari 2026

Lelang Reguler

  • Tuah Tanah (Riau dan Sumatera Utara)
  • Arwana III (Laut Natuna)
  • Rangkas (Jawa Barat dan Banten)
  • Akimeugah I (Papua Selatan)
  • Akimeugah II (Papua Pegunungan)

Akses Bid Document:

  • 22 Desember 2025 – 17 April 2026

Batas Pemasukan Dokumen:

  • 21 April 2026

Insentif dan Kemudahan bagi Investor Migas
Untuk meningkatkan daya tarik investasi, pemerintah telah melakukan berbagai pembenahan kebijakan, antara lain:

  • Peningkatan porsi bagi hasil kontraktor
  • FTP 10 persen (First Tranche Petroleum)
  • Penetapan signature bonus minimum berbasis risiko
  • Fleksibilitas skema kontrak Cost Recovery atau Gross Split
    100 persen harga DMO
  • Tidak ada kewajiban relinquishment pada 3 tahun pertama
  • Akses data migas melalui Migas Data Repository
  • Fasilitas perpajakan dan peluang insentif ekonomi tambahan

“Pembenahan ini diharapkan memberikan rasa percaya bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia,” tutup Laode.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Prabowo Minta Maaf ke Seluruh Rakyat Indonesia
Ekonomi

Prabowo Dorong Gerakan Indonesia ASRI, Sampah Ditargetkan Jadi Energi Terbarukan

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penanganan sampah nasional secara serius...

Ekonomi

Cara Menutup Kartu Kredit dengan Aman dan Tuntas, Hindari “Tagihan Hantu” yang Bisa Muncul Bertahun-Tahun!

FINNEWS.CO.ID – Memiliki lebih dari satu kartu kredit memang terlihat praktis. Mulai...

BTN Gelar Run for Disabilities
Ekonomi

Perkuat Komitmen ESG Melalui Inklusivitas, BTN Gelar Run for Disabilities

finnews.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menggelar BTN Run for...

Ekonomi

Dana PIP 2026 Siap Cair, Intip Caranya di Sini!

finnews.id – Penyaluran Dana PIP 2026: Panduan Lengkap, Kriteria, Proses, dan Update...