Home News Antrean Mengular, Polisi Terapkan Buka-Tutup Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek
News

Antrean Mengular, Polisi Terapkan Buka-Tutup Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek

Bagikan
Rest area KM 57 Tol Jakarta Cikampek
Rest area KM 57 Tol Jakarta Cikampek dilakukan buka tutup dampat antrean kendaraan (id.trip)
Bagikan

finnews.id – Polres Karawang menerapkan skema buka-tutup Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek guna mengurai antrean kendaraan yang memanjang dan berpotensi memicu kepadatan arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya preventif agar kepadatan tidak meluas ke jalur utama tol.

“Pengaturan buka-tutup dilakukan sebagai antisipasi ketika kapasitas rest area mendekati penuh. Saat ini masih kami pantau secara intensif,” ujarnya di Karawang, Kamis (25/12).

Berdasarkan data pengelola, Rest Area KM 57 memiliki kapasitas maksimal sekitar 600 kendaraan. Hingga Kamis siang, jumlah kendaraan yang terparkir telah mencapai sekitar 400 unit.

Meski belum menyentuh kapasitas maksimum, antrean kendaraan menuju rest area terpantau sudah terjadi sejak pagi hingga siang hari, sehingga perlu pengawasan ketat dari petugas.

“Jika kapasitas sudah mendekati penuh, penutupan sementara akan kami lakukan demi menjaga kelancaran arus lalu lintas,” kata Kapolres.

Waktu Istirahat Dibatasi 30 Menit

Untuk mencegah penumpukan, polisi mengimbau para pemudik tidak berlama-lama beristirahat di rest area. Waktu parkir dibatasi maksimal 30 menit agar kendaraan bisa bergantian menggunakan fasilitas.

Personel kepolisian disiagakan secara mobile di area parkir untuk memastikan tidak ada kendaraan yang berhenti melebihi batas waktu.

“Tujuannya agar semua pemudik mendapatkan kesempatan beristirahat tanpa menimbulkan kepadatan,” jelas Fiki.

Contraflow KM 47–65

Selain pengaturan rest area, kepolisian bersama Jasa Marga juga menerapkan rekayasa lalu lintas contraflow satu lajur dari KM 47 hingga KM 65 Tol Jakarta–Cikampek sejak Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Contraflow diberlakukan menyusul meningkatnya volume kendaraan yang melintas, yang telah melampaui ambang batas normal.

“Volume kendaraan tercatat sekitar 5.900 kendaraan per jam, sementara batas normal berada di angka 5.500 kendaraan per jam. Karena itu contraflow diberlakukan,” ungkap Kapolres.

Polres Karawang memastikan pengamanan dilakukan secara menyeluruh dengan menempatkan personel di sejumlah titik krusial, mulai dari titik awal contraflow KM 47, titik akhir KM 65, pintu masuk Rest Area KM 57, hingga jalur arteri.

“Kami siagakan personel untuk memastikan arus lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar selama libur panjang Nataru,” pungkasnya.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
News

Pelibatan TNI Berantas Terorisme, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak: Wajib Berlandaskan Hukum!

finnews.id – Isu pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pemberantasan terorisme kembali...

Diskon Tiket hingga 30% dan Kerja dari Mana Saja, Ini Jurus Pemerintah Hadapi Mudik Akbar 2026
News

Diskon Tiket hingga 30% dan Kerja dari Mana Saja, Ini Jurus Pemerintah Hadapi Mudik Akbar 2026

Finnews.id – Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan mudik Idul...

Pemindahan Narapidana ke Nusakambangan
News

Zero Narkoba dan HP, 2.189 Napi High Risk Dipindah ke Lapas Super Maximum Nusakambangan

finnews.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan total...

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur, Targetkan Operasional Tahun Ajaran 2026
News

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur, Targetkan Operasional Tahun Ajaran 2026

finnews.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kini tengah menggenjot penyelesaian pembangunan permanen...