Home News Antrean Mengular, Polisi Terapkan Buka-Tutup Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek
News

Antrean Mengular, Polisi Terapkan Buka-Tutup Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek

Bagikan
Rest area KM 57 Tol Jakarta Cikampek
Rest area KM 57 Tol Jakarta Cikampek dilakukan buka tutup dampat antrean kendaraan (id.trip)
Bagikan

finnews.id – Polres Karawang menerapkan skema buka-tutup Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek guna mengurai antrean kendaraan yang memanjang dan berpotensi memicu kepadatan arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya preventif agar kepadatan tidak meluas ke jalur utama tol.

“Pengaturan buka-tutup dilakukan sebagai antisipasi ketika kapasitas rest area mendekati penuh. Saat ini masih kami pantau secara intensif,” ujarnya di Karawang, Kamis (25/12).

Berdasarkan data pengelola, Rest Area KM 57 memiliki kapasitas maksimal sekitar 600 kendaraan. Hingga Kamis siang, jumlah kendaraan yang terparkir telah mencapai sekitar 400 unit.

Meski belum menyentuh kapasitas maksimum, antrean kendaraan menuju rest area terpantau sudah terjadi sejak pagi hingga siang hari, sehingga perlu pengawasan ketat dari petugas.

“Jika kapasitas sudah mendekati penuh, penutupan sementara akan kami lakukan demi menjaga kelancaran arus lalu lintas,” kata Kapolres.

Waktu Istirahat Dibatasi 30 Menit

Untuk mencegah penumpukan, polisi mengimbau para pemudik tidak berlama-lama beristirahat di rest area. Waktu parkir dibatasi maksimal 30 menit agar kendaraan bisa bergantian menggunakan fasilitas.

Personel kepolisian disiagakan secara mobile di area parkir untuk memastikan tidak ada kendaraan yang berhenti melebihi batas waktu.

“Tujuannya agar semua pemudik mendapatkan kesempatan beristirahat tanpa menimbulkan kepadatan,” jelas Fiki.

Contraflow KM 47–65

Selain pengaturan rest area, kepolisian bersama Jasa Marga juga menerapkan rekayasa lalu lintas contraflow satu lajur dari KM 47 hingga KM 65 Tol Jakarta–Cikampek sejak Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Contraflow diberlakukan menyusul meningkatnya volume kendaraan yang melintas, yang telah melampaui ambang batas normal.

“Volume kendaraan tercatat sekitar 5.900 kendaraan per jam, sementara batas normal berada di angka 5.500 kendaraan per jam. Karena itu contraflow diberlakukan,” ungkap Kapolres.

Polres Karawang memastikan pengamanan dilakukan secara menyeluruh dengan menempatkan personel di sejumlah titik krusial, mulai dari titik awal contraflow KM 47, titik akhir KM 65, pintu masuk Rest Area KM 57, hingga jalur arteri.

“Kami siagakan personel untuk memastikan arus lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar selama libur panjang Nataru,” pungkasnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Jokowi
News

Kasus Ijazah Palsu, Ada 3 Nama yang Tak Dimaafkan Jokowi, Siapa Saja?

finnews.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengambil sikap tegas...

Polisi ambil bagian dalam pengamanan lokasi wisata
News

Polda Banten Sweeping Tempat Wisata, Antisipasi Pungli Selama Libur Natal dan Tahun Baru

finnews.id – Polda Banten meningkatkan kewaspadaan selama libur Natal 2025 dan Tahun...

Gus Yahya PBNU
News

Redam Gejolak Internal: Gus Yahya Penuhi Panggilan Kiai Sepuh di Ponpes Lirboyo Hari Ini

Finnews,id – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil...

Misa Natal Katedral Jakarta 2025
News

Mengintip Kekhidmatan Misa Natal di Katedral Jakarta: Prosedur Ketat hingga Doa untuk Korban Bencana

Finnews.id – Gereja Katedral Jakarta sukses menggelar Misa Pontifikal Natal pada Kamis...