Selain bantuan hukum di kepolisian, Puspadaya juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan keluarganya untuk memulihkan trauma yang dialami.
Sebelumnya, pihak Puspadaya telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada Unit PPA Polda Metro Jaya, termasuk pakaian korban saat kejadian dan rekaman pesan suara.
Kepolisian dijadwalkan akan melakukan gelar perkara pada minggu terakhir Desember 2025 untuk penetapan tersangka.