Home Hukum & Kriminal Jalani Pemeriksaan di Polda Metro, Puspadaya Perindo Dampingi Ortu Korban Pencabulan
Hukum & Kriminal

Jalani Pemeriksaan di Polda Metro, Puspadaya Perindo Dampingi Ortu Korban Pencabulan

Pendampingan Puspadaya Perindo

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Organisasi sayap Partai Perindo, Puspadaya, mendampingi orangtua korban dugaan pencabulan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 23 Desember 2025. Setidaknya, ada 24 pertanyaan yang dilayangkan polisi pada orangtua korban selama pemeriksaan.

“Hari ini kami dari Puspdaya hadir mendampingi kedua orang tua kandung dari korban. Agendanya pemeriksaan. Penyidik telah memanggil kami dan juga sudah diperiksa kurang lebih 24 pertanyaan,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Puspadaya, Amriadi Pasaribu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Kasus ini melibatkan korban anak laki-laki berinisial A di Jakarta Barat. Terduga pelaku, seorang anak berinisial Z, diduga melakukan aksinya berulang kali sejak tahun 2021 hingga 2024 dengan modus bujuk rayu menggunakan kartu mainan dan intimidasi melalui rokok.

Menurutnya, dalam pemeriksaan tersebut, kedua orangtua korban dugaan kasus pencabulan, yakni ayah korban inisial D dan ibu korban inisial E masih tetap sama keterangannya sebagaimana pernah diperiksa pertama kali oleh polisi dalam kasus tersebut. Keduanya menceritakan bagaimana anaknya inisial A diduga dicabuli dengan cara sodomi.

Puspadaya mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk menyelidiki potensi adanya pelaku lain di lingkungan tempat kejadian (pondok pesantren di Bogor) karena terduga pelaku diketahui juga pernah menjadi korban pencabulan sebelumnya.

“Tambahannya adalah yaitu pemberian sumpah, tanda tangan kepada kedua orang tua korban ini. Keterangan-keterangan mereka itu bersedia disumpah di depan penyidik. Nah itu saja tambahan,” tuturnya.

Dia menerangkan, kasus tersebut berawal saat terduga pelaku yang juga seorang anak laki-laki, inisial Z bersekolah di sebuah Pondok Pesantren kawasan Bogor, Jawa Barat. Di situ, terduga pelaku menjadi korban dugaan pencabulan oleh seseorang.

“Saat dia libur sekolah, dia pulang ke daerah Jakarta Barat dan di sana juga dia bertemu dengan korban itu, yaitu masih ada kekeluargaan. Ini adalah adiknya sebenarnya dari keluarganya sepupu,” tuturnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Kejagung setor Rp6,6 triliun ke kas negara
Hukum & Kriminal

Kejagung Setor Rp6,6 Triliun Kasus Korupsi ke Negara

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mencatat capaian besar dalam upaya pemulihan...

Prabowo Saksikan Uang Rp6.62 Triliun Bertumpuk di Kejagung
Hukum & Kriminal

Prabowo Saksikan Uang Rp6.62 Triliun Bertumpuk di Kejagung, Hasil Sikat Korupsi & Mafia Hutan

Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan dana negara senilai Rp6,62 triliun...

Kecelakaan Bus Semarang
Hukum & Kriminal

Sopir Bus Maut Exit Tol Krapyak Semarang Jadi Tersangka: Akui Belum Paham Medan dan Gagal Oper Gigi

Finnews.id – Polrestabes Semarang resmi menetapkan Gilang (22), sopir bus PO Cahaya...

ilustrasi
Hukum & Kriminal

Pria Ini Bawa 47 Ribu Butir Pil Ekstasi Naik Motor, Endingnya Ditangkap Polisi!

finnews.id – Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus dilakukan polisi. Direktorat Reserse Narkotika...