Sebagai konsekuensi, Direktorat Jenderal Imigrasi menjatuhkan sanksi berat berupa penangkalan atau larangan masuk ke wilayah Indonesia selama 10 tahun.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga marwah pariwisata Indonesia dari aktivitas WNA yang tidak selaras dengan nilai-nilai nasional.
- Alasan Bonnie Blue dilarang masuk Indonesia 10 tahun
- Bendera Merah Putih
- berita internasional
- Bonnie Blue
- Deportasi Bali
- hubungan diplomatik
- imigrasi Indonesia
- KBRI London
- Kemlu RI
- kronologi bintang porno lecehkan simbol negara Indonesia
- laporan KBRI London terhadap Bonnie Blue
- Pelecehan Bendera Merah Putih
- Pelecehan Simbol Negara
- Sanksi WNA