Home News Menhub Lepas Mudik Gratis Nataru dengan Bus ke 10 Kota Tujuan
News

Menhub Lepas Mudik Gratis Nataru dengan Bus ke 10 Kota Tujuan

Bagikan
Bagikan

Dari angka tersebut, 50.183 unit atau sekitar 67,89 persen diizinkan beroperasi, 13.082 unit atau sekitar 17,70 persen diberikan peringatan perbaikan, 7.949 unit atau sekitar 10,75 persen dilarang beroperasi, dan 2.700 unit atau sekitar 3,65 persen dikenakan sanksi tilang serta dilarang beroperasi.

“Saya terus mengingatkan bahwa keselamatan adalah prioritas utama yang tidak dapat ditawar. Mari kita ciptakan transportasi darat yang andal dan berkeselamatan, khususnya selama periode Nataru 2025/2026,” pungkas Menhub.

Bagikan
Artikel Terkait
News

AS dan Iran Saling Tuding Usai Bentrokan di Selat Hormuz

Trump Klaim Gencatan Senjata Masih Berlaku Meski bentrokan terus terjadi, Presiden AS...

News

Anggota BPK Haerul Saleh Wafat, Ketua Komisi III DPR: Kami Sangat Kehilangan Sosok Cerdas

finnews.id – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Haerul Saleh meninggal dunia...

Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
News

Target Juni 2026, Pemerintah Siap Terbitkan Panda Bond untuk Perkuat APBN

Opsi tersebut dibahas dalam pertemuan antara Menteri Keuangan Indonesia dengan Menteri Keuangan...

News

Aturan Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta 2026: Simak dengan Teliti Penjelasan Lengkapnya!

Kebijakan bebas pajak kendaraan listrik di Jakarta menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah...