Home Hukum & Kriminal Gagalkan Peredaran Narkoba Rp 60 Miliar di DWP Bali, Bareskrim Polri Ringkus 17 Tersangka
Hukum & Kriminal

Gagalkan Peredaran Narkoba Rp 60 Miliar di DWP Bali, Bareskrim Polri Ringkus 17 Tersangka

Bagikan
Narkoba Djakarta Warehouse Project 2025
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkoba senilai Rp 60 miliar yang menyasar pengunjung DWP 2025 di Bali. Sebanyak 17 tersangka, termasuk satu WNA, berhasil diringkus.Foto: IST
Bagikan

Kokain: 33,12 gram

Ketamine: 1 kilogram

Happy Water: 135 gram

Ganja: 36,92 gram

Psikotropika lainnya: MDMA dan pil Happy Five

Modus Operandi Jaringan: Sistem Tempel dan COD

Jaringan ini menggunakan beberapa modus untuk menghindari pelacakan petugas. Pertama adalah Sistem Tempel, di mana pengedar meletakkan narkoba di titik tertentu, lalu mengirimkan foto dan titik koordinat lokasi melalui pesan singkat kepada pembeli.

Modus kedua adalah Cash on Delivery (COD), yakni pertemuan langsung antara kurir dan pembeli untuk pertukaran barang dan uang. Selain itu, sindikat ini juga memanfaatkan transaksi perbankan untuk pembayaran sebelum barang diantar ke lokasi tujuan.

Enam Sindikat dan Perburuan DPO

Polisi mengidentifikasi para tersangka memiliki peran spesifik, mulai dari kurir hingga pengendali laboratorium gelap (clandestine lab). Beberapa nama yang diamankan antara lain Gusliadi, Ardi Alfayat, hingga tersangka WNA Marco Alejandro Cueva Arce.

Meski telah menangkap 17 orang, perjuangan polisi belum berakhir. Bareskrim Polri saat ini masih memburu 7 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk pengendali kurir berinisial RA dan beberapa penyedia barang seperti Tigran Denre Sonda dan Panji.

 

Bagikan
Artikel Terkait
KASUS IJAZAH PALSU! Wagub Babel Hellyana Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

KASUS IJAZAH PALSU! Wagub Babel Hellyana Jadi Tersangka

Atas dasar temuan tersebut, pelapor meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh....

Bupti Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
Hukum & Kriminal

Ditemukan Duit Rp400 Juta di Rumah Dinas Terkait Kasus Korupsi, Bupati Indragiri Hulu Terancam Jadi Tersangka?

finnews.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai lebih dari...

Hukum & Kriminal

Kronologi Bonnie Blue Dilarang Masuk Indonesia

Meski demikian, proses hukum tetap berjalan. Polisi memproses para WNA tersebut atas...

Ade Agus Hartanto
Hukum & Kriminal

Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto Digeledah KPK, Ini Kasusnya

finnews.id – Rumah dinas Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, digeledah penyidik...