Home News WAJIB TAHU! 24 Desember 2025 Bukan Cuti Bersama
News

WAJIB TAHU! 24 Desember 2025 Bukan Cuti Bersama

Bagikan
24 Desember 2025 Bukan Cuti Bersama
24 Desember 2025 Bukan Cuti Bersama
Bagikan

Bagi Aparatur Sipil Negara, ketentuannya berbeda. Hal ini diatur dalam Keputusan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2025.

“Cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara,” bunyi aturan tersebut.

Bahkan, ASN yang karena tugasnya tidak bisa mengambil cuti bersama akan mendapat tambahan jatah cuti tahunan sesuai jumlah hari cuti bersama yang dilewatkan.

Bagikan
Artikel Terkait
Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
News

Target Juni 2026, Pemerintah Siap Terbitkan Panda Bond untuk Perkuat APBN

Opsi tersebut dibahas dalam pertemuan antara Menteri Keuangan Indonesia dengan Menteri Keuangan...

News

Aturan Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta 2026: Simak dengan Teliti Penjelasan Lengkapnya!

Kebijakan bebas pajak kendaraan listrik di Jakarta menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah...

News

Pabrik Baja Krakatau Osaka Steel Tutup, 170 Pekerja Terdampak

Penutupan PT Krakatau Osaka Steel bukan hanya soal bisnis, tetapi juga menjadi...

News

MELEDAK! Subsidi Energi Tembus Rp118,7 Triliun di Awal 2026, Melonjak 266 Persen

finnews.id – Angka subsidi dan kompensasi energi Indonesia benar-benar “meledak” di awal 2026....