finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh memastikan membuka pintu bagi bantuan kemanusiaan dari internasional untuk penanganan bencana di Sumatra, khususnya wilayah Aceh.
Namun, bantuan yang diizinkan saat ini bersifat non-pemerintahan atau berasal dari lembaga internasional non-government.
Juru Bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA, mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Iya, benar. Bantuan internasional untuk bencana di Sumatra, khususnya Aceh, sudah diizinkan masuk,” ujar Muhammad MTA di Banda Aceh, Senin (22/12/2025).
Ia menjelaskan, bantuan yang diperbolehkan adalah bantuan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) internasional atau organisasi kemanusiaan non-pemerintah. Sementara itu, bantuan dengan skema government to government atau antarnegara hingga kini belum mendapatkan arahan resmi dari pemerintah pusat.
“Untuk bantuan pemerintah luar negeri, sampai saat ini belum ada kebijakan yang mengatur,” katanya.
Meski demikian, Pemprov Aceh menegaskan seluruh bantuan internasional non-pemerintah tetap harus mengikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Setiap lembaga yang menyalurkan bantuan diwajibkan melapor kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).
Adapun penyaluran bantuan logistik dan barang kemanusiaan akan mengikuti ketentuan instansi kebencanaan.
Sementara untuk program pemulihan jangka menengah dan panjang, akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah pusat dan disesuaikan dengan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Muhammad MTA menegaskan, Pemprov Aceh terus mengintensifkan upaya pemulihan pascabencana di berbagai wilayah terdampak. Gubernur Aceh pun disebut aktif turun langsung ke lapangan guna memastikan penanganan dilakukan secara terpadu dan tepat sasaran.
“Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Aceh selalu mengajak semua pihak untuk bersatu, saling menguatkan, dan mempercepat proses pemulihan Aceh pascabencana,” ujarnya.