Home News Cuaca Buruk Picu Antrean Kendaraan di Pelabuhan Merak, Kemenhub Berlakukan Delaying System
News

Cuaca Buruk Picu Antrean Kendaraan di Pelabuhan Merak, Kemenhub Berlakukan Delaying System

Bagikan
Ombak Pelabuhan Merak
Ombak besar membuat antrean panjang di PElabuhan Merak
Bagikan

finnews.id – Cuaca ekstrem yang melanda Perairan Selat Sunda memicu antrean panjang kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten. Untuk mengurai kepadatan dan menjaga keselamatan pelayaran, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan sistem pengendalian arus atau delaying system.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa antrean kendaraan terjadi akibat gelombang tinggi disertai angin kencang yang mengganggu operasional kapal penyeberangan rute Merak–Bakauheni.

“Kondisi cuaca ekstrem menyulitkan kapal saat bersandar di dermaga, sehingga proses bongkar muat tidak bisa berjalan optimal. Hal ini berdampak langsung pada penumpukan kendaraan di area pelabuhan,” ujar Aan saat meninjau Pelabuhan Merak, Minggu (21/12).

Tak hanya cuaca buruk, lonjakan permintaan jasa penyeberangan juga memperparah kepadatan. Peningkatan jumlah kendaraan, khususnya angkutan logistik, tercatat signifikan dalam beberapa hari terakhir.

Untuk mengatasi situasi tersebut, Ditjen Perhubungan Darat menggandeng sejumlah pihak, mulai dari Kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, hingga PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

“Kami mengoptimalkan penerapan delaying system, penyiapan buffer zone, serta penyekatan kendaraan dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan penyeberangan,” kata Aan.

Selain itu, upaya penguraian antrean juga dilakukan dengan menambah kapal berkapasitas besar di setiap dermaga sejak 18 Desember 2025 dini hari. Delaying system diberlakukan ketika kondisi cuaca berada pada level Peringatan Dini I dan II.

PT ASDP Indonesia Ferry memastikan tiket penumpang tetap berlaku dan tidak akan kedaluwarsa selama penerapan delaying system akibat cuaca buruk.

Kemenhub terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan keselamatan dan kelancaran layanan penyeberangan di lintasan Merak–Bakauheni, terutama menjelang puncak arus Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi terkini terkait potensi cuaca ekstrem yang dirilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelum melakukan perjalanan, sebagai langkah antisipasi demi keselamatan selama perjalanan.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
News

Pemerintah Terapkan WFA di Bulan Maret, Ini Jadwal Lengkapnya!

finnews.id – Kabar gembira buat kamu para pejuang korporat dan PNS! Pemerintah...

Cuti Bersama Lebaran 2026 Diumumkan: 20 – 24 Maret
News

Cuti Bersama Lebaran 2026 Diumumkan: 20 – 24 Maret

Finnews.id  – Pemerintah Indonesia telah resmi mengumumkan jadwal cuti bersama untuk Aparatur...

News

Dino Patti Djalal Nilai Keterlibatan RI di BoP sebagai Langkah Eksperimental

finnews.id – Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal menilai...

News

Rencananya sih Naik, Update Besaran Gaji PNS dan Pensiunan Tahun 2026

finnews.id – Besaran Gaji PNS dan Pensiunan 2026: Tidak Ada Kenaikan, Tetap...