finnews.id – Pengolahan sampah plastik di DKI Jakarta berfokus pada kolaborasi hulu-hilir melalui Bank Sampah untuk pemilahan di rumah tangga, pembangunan Pusat Daur Ulang Plastik (PDUP) seperti di Ciracas, kemitraan dengan swasta (contohnya Morego Green), dan program Plastic Smart Cities dengan dukungan NGO (WWF) serta regulasi seperti Pergub No. 77/2020 dan Pergub No. 33/2021 untuk mendorong ekonomi sirkular, mengurangi pencemaran, dan menjadikan sampah plastik bernilai ekonomi bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan perusahaan pengelola sampah dan daur ulang menghadirkan Collection Center Ciracas, sebuah pusat pengumpulan dan pengolahan sampah plastik yang bertujuan menguatkan ekosistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan fasilitas yang berada di Ciracas, Jakarta Timur ini mendukung program 1 RW 1 Bank Sampah sekaligus mempercepat penerapan ekonomi sirkular di ibu kota.
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya. Kehadiran pusat daur ulang plastik seperti Collection Center Ciracas menjadi bagian penting dalam rantai ekonomi sirkular, sekaligus sarana membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya memilah sampah,” ujar Asep.
Asep menambahkan, fasilitas ini juga menjadi contoh “creative financing”, yaitu kolaborasi pemerintah dan swasta dalam menyediakan layanan publik yang modern dan berkelanjutan tanpa sepenuhnya mengandalkan APBD.
“Skema kolaboratif ini penting untuk mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah Jakarta, sekaligus membuka ruang partisipasi dunia usaha dalam pembangunan lingkungan,” kata dia.
Sementara itu, Komisaris PT Morego Green Indonesia, Astrid Fauzia Zahra, menjelaskan Collection Center Ciracas berfungsi sebagai pilot project yang melayani lima kecamatan di Jakarta Timur, yakni Cipayung, Ciracas, Kramat Jati, Makasar, dan Pasar Rebo.
“Kapasitas pengolahannya mencapai sekitar 8–10 ton sampah plastik per hari dengan bank sampah sebagai mitra utama,” jelas Astrid.