Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gebrakan di penghujung tahun dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banten pada Rabu 17 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam praktik rasuah, salah satunya merupakan seorang aparat penegak hukum dari unsur Kejaksaan.
Selain oknum Jaksa, tim KPK juga menangkap dua orang penasihat hukum serta enam warga sipil dari pihak swasta. Dalam rangkaian penangkapan yang berlangsung hingga Kamis 18 Desember 2025, lembaga antirasuah ini berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp900 juta.
Komitmen Transparansi Kejaksaan Agung
Merespons keterlibatan anggotanya, Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memberikan pernyataan resmi. Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel), Sarjono Turin, memastikan pihaknya tidak akan menutup-nutupi proses hukum yang menjerat oknum Jaksa tersebut.
“Kami berjanji akan menangani perkara ini secara transparan, akuntabel, dan objektif,” tegas Sarjono saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.
Pernyataan ini sekaligus menepis keraguan publik mengenai potensi pemberian sanksi yang hanya sebatas ranah disiplin internal. Sarjono meminta masyarakat untuk percaya bahwa penegakan hukum terhadap oknum internal Kejaksaan akan berjalan secara independen tanpa ada perlakuan istimewa.
Pelimpahan Berkas dan Detail Kasus
Hingga saat ini, Kejagung belum membeberkan secara rinci mengenai konstruksi perkara atau latar belakang kasus yang memicu terjadinya suap tersebut.
Namun, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, telah melimpahkan berkas perkara dua terduga tersangka hasil OTT Banten kepada pihak Kejagung pada Kamis kemarin.
Rencananya, pihak Kejaksaan Agung akan menggelar konferensi pers lanjutan pada Jumat pagi 19 Desember 2025 ini untuk memaparkan detail keterlibatan oknum jaksa serta status hukum para pihak yang terjaring operasi tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang tantangan dalam menjaga integritas aparat penegak hukum di Indonesia. Publik kini menanti langkah tegas Kejagung dalam menuntaskan perkara suap yang mencoreng institusi Adhyaksa tersebut di wilayah Banten.