Home Hukum & Kriminal JAKSA SEBUT 3 PENGUSAHA! Axioo, Zyrex, & Bhinneka Untung Ratusan Miliar dari Proyek Chromebook
Hukum & Kriminal

JAKSA SEBUT 3 PENGUSAHA! Axioo, Zyrex, & Bhinneka Untung Ratusan Miliar dari Proyek Chromebook

Bagikan
Axioo, Zyrex, & Bhinneka Untung Ratusan Miliar dari Proyek Chromebook
Axioo, Zyrex, & Bhinneka Untung Ratusan Miliar dari Proyek Chromebook
Bagikan

Ketiganya disebut memperoleh keuntungan tidak sah dari proyek pengadaan Chromebook tahun 2021, dengan rincian:

  • PT Tera Data Indonusa- Axioo: Rp177,4 miliar
  • PT Zyrexindo Mandiri Buana: Rp41,1 miliar
  • PT Bhinneka Mentari Dimensi: Rp281,6 miliar

Dalam dakwaan, penuntut juga mengungkap dugaan aliran dana haram yang disebut mencapai Rp809 miliar dan dikaitkan dengan proyek pengadaan komputer jinjing berbasis ChromeOS.

Fakta ini terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Sri Wahyuningsih dan pihak lainnya.

Selain itu, dana proyek disebut mengalir ke sedikitnya 24 individu dan korporasi, termasuk 12 pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan. Sementara sisanya mengalir ke sektor swasta.

Pejabat Dicopot karena Tak Sejalan

Untuk melancarkan proyek tersebut, jaksa menyebut Nadiem Makarim dua kali mencopot pejabat eselon II yang dinilai tidak sejalan dengan arah kebijakan pengadaan.

Dua pejabat yang dicopot adalah Khamim, Direktur SD, dan Poppy Dewi Puspitawati, Direktur SMP.

“Pencopotan dilakukan karena perbedaan pandangan terkait kajian teknis yang tidak sesuai arahan,” terang jaksa.

Keduanya kemudian digantikan oleh Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah, yang belakangan menjadi terdakwa dalam perkara ini.

Opini WTP di Tengah Dugaan Korupsi

Menariknya, sepanjang 2019–2024, Kementerian Pendidikan tetap memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), meski proyek Chromebook tengah berjalan.

Audit tersebut dilakukan oleh BPK Anggota VI yang dalam periode itu dipimpin oleh Harry Azhar Azis dan kemudian Pius Lustrilanang.

Jaksa menegaskan unsur niat jahat (mens rea) dan perbuatan (actus reus) dalam pengadaan Chromebook periode 2020–2022 dinilai terpenuhi. Penilaian ini, menurut JPU diperkuat oleh keterangan para ahli.

Niat itu disebut sudah terlihat sejak pembentukan grup WhatsApp internal. Bahkan sebelum Nadiem resmi menjabat sebagai menteri.

Audit BPKP Mencatat 4 Masalah Utama Pengadaan Chromebook:

  1. Banyak perangkat tidak digunakan dan hanya tersimpan di gudang sekolah.
  2. Spesifikasi barang tidak sesuai dengan dokumen tender.
  3. Terdapat indikasi penggelembungan harga.
  4. Sekolah di wilayah 3T tidak memiliki infrastruktur internet memadai.

Temuan itu memperkuat dugaan proyek ini tidak hanya bermasalah secara administrasi. Tetapi juga secara substansi dan manfaat.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Pencuri Tertangkap Basah di Masjid Istiqlal saat Ibadah Iktikaf

finnews.id – Momen Idulfitri menjadi salah satu momen sakral bagi seluruh umat...

Hukum & Kriminal

Tobat… Tobat, Mantan Pegawai Kementerian Pertanian Ditahan karena jadi ‘Tikus Berdasi’

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2024,...

Keamanan Negara
Hukum & Kriminal

Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice!

Namun, dalam kasus yang melibatkan kepentingan publik dan nama baik kepala negara,...

Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Ditolak
Hukum & Kriminal

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas, Status Tersangka Korupsi Haji Sah

Selain Yaqut, KPK juga telah menetapkan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz...