Home Ekonomi Bank Mandiri Rombak Jajaran Komisaris, Zulkifli Zaini Jadi Nakhoda Baru
Ekonomi

Bank Mandiri Rombak Jajaran Komisaris, Zulkifli Zaini Jadi Nakhoda Baru

Bagikan
Bank Mandiri Rombak Jajaran Komisaris, Zulkifli Zaini Jadi Nakhoda Baru
Bank Mandiri Rombak Jajaran Komisaris, Zulkifli Zaini Jadi Nakhoda Baru
Bagikan

Finnews.id  – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang menghasilkan keputusan penting: perombakan jajaran komisaris. Zulkifli Zaini resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama, menggantikan Kuswiyoto.

Selain itu, terjadi juga perubahan pada posisi Wakil Komisaris Utama. M. Rudy Salahuddin Ramto kini menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama, menggantikan Zainudin Amali.

Pemegang saham juga sepakat untuk mengangkat B. Bintoro Kunto Pardewo sebagai Komisaris Independen.

Berikut susunan lengkap jajaran komisaris dan direksi Bank Mandiri berdasarkan hasil RUPSLB 19 Desember 2025:

Komisaris:

  • Komisaris Utama/Independen: Zulkifli Zaini
  • Wakil Komisaris Utama: M. Rudy Salahuddin Ramto
  • Komisaris Independen: B. Bintoro Kunto Pardewo
  • Komisaris: Luky Alfirman
  • Komisaris: Yuliot
  • Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh
  • Komisaris Independen: Mia Amiati

Direksi:

  • Direktur Utama: Riduan
  • Wakil Direktur Utama: Henry Panjaitan
  • Direktur Operations: Timothy Utama
  • Direktur Information Technology: Sunarto Xie
  • Direktur Human Capital & Compliance : Eka Fitria
  • Direktur Risk Management: Danis Subyantoro
  • Direktur Commercial Banking: Totok Priyambodo
  • Direktur Corporate Banking: M. Rizaldi
  • Direktur Consumer Banking: Saptari
  • Direktur Network & Retail Funding : Jan Winston Tambunan
  • Direktur Treasury & International Banking: Ari Rizaldi
  • Direktur Finance & Strategy: Novita Widya Anggraini

Perubahan Anggaran Dasar dan RKAP 2026

Selain perombakan komisaris, RUPSLB Bank Mandiri juga membahas perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait dengan berlakunya Undang-Undang No. 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Agenda lainnya adalah pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026, yang didasarkan pada ketentuan tata kelola BUMN dan mempertimbangkan tingkat kesehatan Bank Mandiri yang berada pada peringkat idAAA/Stable.

Bagikan
Artikel Terkait
PMI-BI Triwulan I 2026 melesat ke 52,03%! Industri kertas, alas kaki, dan makanan jadi motor utama. Simak proyeksi ekonomi manufaktur RI selanjutnya.
Ekonomi

Lampu Hijau Ekonomi! Sektor Manufaktur RI Ngamuk di Awal 2026, Siap-Siap Kebanjiran Pesanan?

finnews.id – Kabar gembira buat kamu yang sedang memantau ekonomi nasional! Sektor...

Bank Indonesia catat kinerja dunia usaha Triwulan I 2026 tetap tangguh! SBT tembus 10,11%, sektor pertanian & tambang siap melesat di triwulan depan.
Ekonomi

Jangan Sampai Ketinggalan! Dunia Usaha RI 2026 Masih On Track, Sektor-Sektor Ini Bakal Cuan Gede?

finnews.id – Ekonomi Indonesia kembali menunjukkan tajinya di awal tahun ini! Bank...

Ekonomi

Katalog Promo Superindo Hari Ini 17 April 2026: Diskon Bahan Segar, Pas untuk Stok Dapur

finnews.id – Jaringan swalayan Superindo kembali memanjakan para pelanggan setianya dengan menggelar...

Ekonomi

Okupansi Hotel Turun Hingga 30%, Pengusaha Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan Efisiensi Anggaran

finnews.id – Industri perhotelan nasional tengah menghadapi tekanan serius. Indonesian Hotel General Manager...